Maling Hp di Rumah Orang, Seorang Pemuda Diaman Polisi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone ditangkap oleh warga setempat dan diamankan oleh Polsek Maro Sebo Ulu Polres Batang Hari, Kamis (06/04/2023).

 

Rumah M. Khotil warga RT 04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu menjadi sasaran maling, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB (06/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marosebo Ulu AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul sekira pukul 04.30 WIB.

 

“Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

 

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut.”

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

 

Setelah siang sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

 

“Lalu di siang hari korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” ujarnya.

 

“Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada di lokasi,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  Beberapa Pembangunan Jalan Lingkungan di Kabupaten Batang Hari Tender Ulang

 

Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang. Untuk sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu,” tutup Kapolsek. (Red)

Berita Terkait

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Berita Terbaru

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB