Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Batang Hari, Jambi – Seorang warga setempat resah saat ditanya mengenai pembangunan proyek jalan di Jalan Simpang Bukit Paku Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batang Hari, lalu intimidasi wartawan, Minggu (01/01/2023).

Salah seorang wartawan media online Endang Suliso mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang mendapatkan pesan masuk melalui WhatsApp dari YG yang dinilai merupakan kalimat intimidasi.

“Endang apa yang kamu sibukkan masalah jalan D.E (Danau Embat) jangan kamu sibukkan lagi dari kemarin aku dengar kamu yang lapor masalah jalan, ini aku genjer jangan kamu sibuk,” tulis YG.

BACA JUGA  Festival Sepak Bola U 10 dan 12 Piala Ketum Koni Batang Hari, Asisten I Bupati Berikan Apresiasi

YG diduga merupakan pengawas keamanan proyek.

Diketahui, hasil investigasi (AY) anggota LSM Nusantara bersama Tim nya menyebutkan adanya cor rigid beton yang tidak menggunakan besi dual, dasar tanah yang becek dan tergenang air, tapi tetap dicor lantai dasarnya dan timbunan bahu jalan yang tidak menggunakan tanah timbun, tapi menggunakan tanah sampah galian dari parit disebelahnya.

Atas dasar itu Endang melakukan investigasi secara langsung melalui video untuk check and balance dan selanjutnya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari serta Kontraktor.

BACA JUGA  Kabupaten Batang Hari akan Menuju Kota Cerdas

“Beberapa kali saya melakukan panggilan via telepon seluler kepada mereka, tapi tidak diangkat. Namun, ketika dikirim pesan melalui pesan WhatsApp, justru jawaban yang masuk melalui perpesanan WhatsApp dari YG yang notabene bukan orang teknis,” ujarnya.

Ia menduga YG merupakan orang keamanan proyek dengan inti kalimat, jangan sibuk-sibuk lapor terkait proyek jalan didesa.

Sementara itu Supan Sopian, ketua organisasi Media online JOIN di Batang Hari mengecam keras tindakan tersebut.

“Kita akan kawal terus masalah ini sampai tuntas. Supaya kedepanya tidak ada lagi intimidasi terhadap Jurnalis,” terang Sopian.

Senada disampaikan Wistaria Ketua LSM Nusantara bahwa tidak boleh ada intervensi dan intimidasi kepada awak media maupun LSM.

BACA JUGA  Tanpa Ditemani Nakes, Seorang Bayi Perempuan Meninggal Saat Lahiran Darurat

Terutama tupoksi jurnalis sudah diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Karena itu jelas-jelas menghalangi tugas jurnalis sesuai pasal (18) ayat (1) menyebutkan bahwa, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dengan pidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.
Itu berarti sudah jelas tupoksi kita diatur oleh undang-undang dan mempunyai payung hukum,” sebutnya dengan nada geram. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB