PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – PT Indo Kebun Unggul (IKU) diduga mengharap lahan milik Yunus warga Desa Malapari di Desa Olak untuk jalan, Minggu (08/10/2023).

Hal itu terungkap ketika Yunus mendatangi tanah miliknya yang sudah lama tidak ada penyelesaian.

Yunus melihat alat berat sedang membuat jalan di tanahnya, sehingga tanah miliknya terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata operator alat berat dia sedang buat jalan atas perintah PT IKU. Saat itu saya sudah bilang bahwa lahan ini milik saya dan kenapa sudah dibuat jalan? Operator tersebut mengatakan, kami hanya bekerja, untuk hal lain silakan sama pihak perusahaan,” ucap Yunus.

BACA JUGA  Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

Terpisah, Sayuti pemilik lahan yang berbatasan dengan Yunus membenarkan bahwa dahulu saat ia membeli tanah memang berbatasan dengan Yunus.

“Benar, dulu tanah saya berbatasan dengan milik bapak Yunus, dan dari dulu sudah saya kasih tahu untuk segera melihat ke lokasi,” ujar Sayuti.

Atas dasar Surat Keterangan Tanah yang dimiliki oleh Yunus, ia mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak Desa Olak untuk dapat melakukan validasi data kepemilikan dirinya dan kepemilikan pihak PT IKU.

Dari bedah verifikasi dokumen, dapat dijelaskan oleh Perusahaan PT.IKU sebagai berikut:

Pertama, Dasar Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT.IKU oleh Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pada tanggal 31 Desember 1996, Terletak di Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian, sebagaimana tercantum dalam peta lokasi tanah dan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT.IKU telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan di Wilayah Desa Muara Singoan. Dari keterangan Tuo-Tuo Kampung, Kepala Desa dari tahun 1997 sampai dengan Kepala Desa sekarang serta Pengurus KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan bahwa di lokasi PT.IKU tidak ada nama lokasi Talang Tunggul Buta Durian Kukus.

BACA JUGA  Fadhil Komitmen Dukung Kota Layak Anak Dengan Pelatih dan Guru Ngaji Tangguh

Nama Talang Tunggul Buta Durian Kukus ini masih jauh dari perkebunan kelapa sawit PT.IKU sejauh 7 km. Artinya nama ini di luar wilayah perkebunan kelapa sawit PT.IKU Desa Muara Singoan.

BACA JUGA  Perkembangan Kabupaten Batang Hari di Bidang Fisik Masa Kepemimpinan Fadhil Bakhtiar

Kedua, surat tanah dari ke tiga orang tersebut di tanda tangan pada tanggal 1 April 1998 dan baru muncul dikirim ke Perusahaan PT.IKU pada tanggal 2 Oktober 2023 (sekitar hampir 26 Tahun).

Ketiga, surat tanah atas nama Yunus, Zuryanto dan Jamzuri diduga hampir sama dengan Klaim beberapa orang sebelumnya yang sudah pernah tahun 2019/2020 sebagai Para Penggugat di PN Muara Bulian dan Putusan PN Muara Bulian menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

“Demikian penjelasan dari pihak perusahaan PT. Indo kebun Unggul dan atas perhatiannya serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” jawab PT IKU. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB