Batang Hari, Jambi – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi melakukan penggeledahan di Toko Gentar Tani dan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Batin XXIV, Selasa (17/12/2024).
Operasi penggeledahan langsung dipimpin oleh M. Lukber Liantama, S.H., M.H selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi.
“Hari ini Tim Penyidik mengamankan barang bukti dengan cara menggeledah toko gentar tani dan balai penyuluh pertanian dengan tujuan agar barang bukti tidak rusak, hilang, atau disembunyikan,” Ujar Lukber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Cabjari juga melakukan penyitaan dengan dilengkapi persetujuan ole Pengadilan Negeri Muara Bulian.
“Penggeledahan dan penyitaan dilakukan sebagai rangkaian lenyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi untuk petani/kelompok tani di Kecamatan Batin XXIV tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022,” tambahnya.
Lukber juga menyampaikan bahwa penyidikan dalam perkara ini telah bergulir sejak bulan september yang lalu. Penyidik telah melakukan pemeriksaan atas ratusan saksi dan ahli guna mencari titik terang dalam dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi ini.
“Jaksa pada cabjari Muara Tembesi tengah memperjuangkan keadilan bagi petani dan kelompok tani di Kecamatan Batin XXIV. Kami mohon dukungan moril dari masyarakat agar kami dapat mengungkapkan dugaan korupsi yang masif ini,” tutup Lukber. (Red)