Giliran Inspektorat Kabupaten Batang Hari Diperiksa Kejaksaan Negeri Cabang Muara Tembesi

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) yakni, Inspektorat Kabupaten Batang Hari mendapat giliran diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Rabu (15/11/2023).

Pihak Inspektorat yang dilakukan pemeriksaan ialah ketua TIM pelaksana pemeriksa dan pengawasan Dana Desa Sungai Lingkar. Pemeriksaan tersebut buntut dari bagaimana Inspektorat (Tim pelaksana) melakukan pengawasan. Nama-nama ketua Tim yang bertugas saat itu ialah, Yuni TA 2019, Rami 2020, Halimah 2021.

Terpantau, ketiga kepala tim tersebut diperiksa selama kurang lebih 5 jam di ruangan pemeriksaan Kepala Cabang Kejaksaan Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka membenarkan bahwa ia dan rekannya memenuhi panggilan Kacabjari sebagai saksi dalam pemeriksaan penggunaan Dana Desa Sungai Lingkar di tahun tugas masing-masing.

Yuni selaku ketua tim di tahun 2019 tidak mau menjawab saat ditanya kesesuaian realisasi dan gambar perencanaan pembangunan embung yang dilakukan Desa tersebut, karena menurutnya itu materi yang diselidiki.

BACA JUGA  Nur Aini Zubir Bakhtiar Apresiasi DPW Adakan Lomba Rentak Kudo Untuk Meningkatkan Kesehatan

“Kami hanya melakukan pemeriksaan secara visualisasi bahwa keberadaan pembangunan embung itu ada, itu saja. Waktu itu kami hanya melakukan pengecekan keberadaan, itu saja tidak secara rinci (teknis), karena keterbatasan kami. Selain itu kami juga hanya melakukan uji petik, belum tahu temuannya ada atau tidak karena memang kita tidak menghadirkan teknisi,” jelasnya Yuni dan Halimah.

Menurut mereka, pemeriksaan hanya secara visual itu tidak semua desa, tergantung dengan kondisi timnya dan keterbatasan serta waktu penugasannya, karena harus berbagi dan bekerja sama dengan rekan-rekan.

Saat ditanya mengenai beberapa desa menjadikan pemeriksaan Inspektorat sebagai bahan alibi bahwa pekerjaan mereka telah diperiksa, Yuni dan Halimah menjawab hal itu benar.

BACA JUGA  Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan - Pompa Air

“Kondisi kapasitas sesama tim atau yang lain pada masa pemeriksaan itu bisa saja, jadi khusus 2019 itu kami hanya melakukan pemeriksaan secara visual saja terkait embung tersebut. Tetapi saat ini sudah berbeda, bisa secara detail dan pemeriksaan khusus,” ucap mereka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta yang mengganjal. Salah satunya, saat penyidikan pihak Desa mengatakan bahwa dokumen pemeriksaan telah diberikan ke pihak Inspektorat.

“Nyatanya Inspektorat telah mengembalikan dokumen tersebut ke Desa dengan bukti berita acara tanda terima. Ternyata pemeriksaan Inspektorat itu hanya reguler, visual dan uji petik, tidak terlalu mendalam,” tuturnya.

Lukber mengingatkan kepada desa yang merasa heran, kenapa telah diperiksa Inspektorat kok diperiksa lagi oleh kejaksaan. Ia menjawab, ternyata pemeriksaan Inspektorat Batang Hari hanya bersifat reguler, uji petik, sampling dan tidak mendalam.

BACA JUGA  Tagih Hutang Nasabah, FT Karyawan BRI Umbar Piutang dan Ancam Penyitaan

“Pemeriksaan Dana Desa Sungai Lingkar ini sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP (Inspektorat). Ditemukan beberapa fakta yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan beberapa rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Fokus kami melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan fisik dan akan melakukan penghitungan kerugian negara melalui lembaga auditor lainnya. Juga ada beberapa item lainnya yang masih mengganjal di tahun 2020 sampai 2021,” tambahnya.

Pemeriksaan ini Lukber berkomitmen akan bekerja profesional dan tidak akan menzalimi orang lain.

“Terkait suara atau desas-desus di luar sana, kami minta agar tidak diterima seutuhnya, karena belum tentu tervalidasi dengan benar. Jangan sampai informasi itu menjadi konsumsi publik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga berdampak hukum,” tegasnya. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB