Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun

Suaralugas

- Penulis

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan jalan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi lintas Sarolangun sedang dalam pekerjaan saat ini disinyalir ada praktik nepotisme alias persaingan semu dalam proses tender, Senin (04/12/2023).

Pembangunan jalan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari dengan pagu anggaran Rp. 15.309.635.000,00., dengan pemenang pelaksana PT. Nolan Jaya Konstruksi (NJK).

PT. NJK menjadi pemenang tunggal dari 32 peserta yang ikut tender. Pasalnya, hasil evaluasi tender, hanya PT NJK yang diperiksa dan melakukan penawaran harga.

Harga kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp. 15.225.517.577,00., dengan pekerjaan selama 180 hari kalender.

Anehnya, peserta lainnya (Red 32) tidak diketahui hasil evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi, evaluasi teknisnya. Sehingga tidak ada penawaran harga terendah dari peserta lainnya.

Apakah peserta tersebut hanya sebagai formalitas saja atau sudah ada permainan di dalamnya?

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Batang Hari, Ahmadi, saat dikonfirmasi mengatakan, yang menawar hanya satu, untuk yang disebutkan tadi 32 peserta itu hanya mendaftar dan tidak memasukkan penawaran.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Gerakan Pangan Murah

Saat ditanya mengenai dugaan persaingan semu saat tender berlangsung, ia menjawab, secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi.

“Kalau peserta tidak memasukkan penawaran bagaimana mau dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Saat ditanya kenapa tidak dilakukan tender ulang? Ahmadi kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

“Secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi,” tuturnya.

Sedangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memberikan pedoman dalam pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Unsur bersekongkol adalah kerja sama yang dilakukan pelaku usaha dengan pihak lain atas inisiatif siapa pun dengan cara apa pun dalam memenangkan peserta tender tertentu.

BACA JUGA  Pandangan Umum DPRD Kabupaten Batang Hari Fraksi PKB dan Masukannya

KPPU menjelaskan salah satu unsur bersekongkol dapat berupa, menciptakan persaingan semu dan tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB