Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari serta  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari, bertempat Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Sabtu (10/11/2023). 

BACA JUGA  Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Turut hadir, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapperida Kabupaten Batang Hari, Inspektur Batang Hari dan undangan. 

Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.pd.i akan berusaha dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam kegiatan Pemilu yang dimandatkan kepada KPU dengan dasar UU yang berlaku. Kaspun Nazir, S.hum. M,hum Ketua Bawaslu Kabupaten sependapat atas menjunjung tinggi nilai integritas berdasarkan UU yang di sebutkan ketua KPU di atas, beliau menambahkan, Bawaslu Kabupaten sedikit menggaris bawahi perihal keterbatasan perlengkapan dan sapras untuk kegiatan pemilu ini. 

Sementara itu Bupati Fadhil Arief mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support KPU dan Bawaslu yang telah siap untuk menghadapi kegiatan pemilu dengan baik. Karena hal ini akan berdampak baik pula dengan hasil dari kegiatan tersebut menjadi baik pula. Beliau meyakinkan bahwa dengan niatan awal dengan baik dan benar, akan menghasilkan sesuatu yang baik dan benar pula di akhirnya. (Red) 

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari Perdana Tanam Padi

 

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB