Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Batang Hari, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, disertai penyerahan beasiswa Batang Hari Tangguh kepada penerima manfaat di Kecamatan Maro Sebo Ulu pada Rabu (06/03/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kepala Badan ATR/BPN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kajari Batang Hari dan Camat Maro Sebo Ulu. Beasiswa tangguh dan Program PTSL adalah dua diantara 36 Program Pemerintah Batang Hari.

BACA JUGA  Untuk Meningkatkan Pelayanan, Bupati Lounching Program Batang Hari Tangguh

“Hari ini kita akan menerima manfaat, dari visi dan misi program bupati batang hari” ujar camat Maro Sebo Ulu, Ismail S.Pd pada sambutannya.

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Yang dapat dijadikan modal usaha sehingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Begitu pula dengan Beasiswa Tangguh, Penerima manfaat Beasiswa Tangguh, mulai dari Sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi, dengan kategori Penerima keluarga kurang mampu, hafizd qur’an dan berprestasi.

BACA JUGA  IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima manfaat dari program-program pemerintah Batang Hari.

“Diharapkan bagi penerima manfaat Beasiswa Tangguh dapat memanfaatkan dengan baik, untuk keperluan pendidikan, baik itu membeli pakaian sekolah, buku, dan lain sebagainya.” pungkas Fadhil Arief.

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB