Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Batang Hari, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, disertai penyerahan beasiswa Batang Hari Tangguh kepada penerima manfaat di Kecamatan Maro Sebo Ulu pada Rabu (06/03/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kepala Badan ATR/BPN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kajari Batang Hari dan Camat Maro Sebo Ulu. Beasiswa tangguh dan Program PTSL adalah dua diantara 36 Program Pemerintah Batang Hari.

BACA JUGA  Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

“Hari ini kita akan menerima manfaat, dari visi dan misi program bupati batang hari” ujar camat Maro Sebo Ulu, Ismail S.Pd pada sambutannya.

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Yang dapat dijadikan modal usaha sehingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Begitu pula dengan Beasiswa Tangguh, Penerima manfaat Beasiswa Tangguh, mulai dari Sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi, dengan kategori Penerima keluarga kurang mampu, hafizd qur’an dan berprestasi.

BACA JUGA  PTPN 6 Diduga Tanam Kelapa Sawit Dekat Dengan Bibir Sungai

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima manfaat dari program-program pemerintah Batang Hari.

“Diharapkan bagi penerima manfaat Beasiswa Tangguh dapat memanfaatkan dengan baik, untuk keperluan pendidikan, baik itu membeli pakaian sekolah, buku, dan lain sebagainya.” pungkas Fadhil Arief.

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB