Jambi – Dugaan Korupsi pengadaan komputer disekolah pada dinas pendidikan kabupaten Batang Hari tahun 2022 kembali menjadi sorotan. Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (LSM – GPKJ) meminta Pihak Aparat Kepolisian Polda Jambi Serius.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Supan sopian,SE (Ian) ketua Gerakan pemantau Korupsi Jambi kepada awak media, Minggu (25/05/2025).
Supan Sopian menjelaskan, ada dugaan korupsi pengadaan komputer untuk sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari pada Tahun 2022 dengan anggaran Rp.14.715.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aparat penegak hukum kepolisian sampai dengan saat ini belum memberikan keterangan resmi ke publik mengenai ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan,” imbuhnya.
“Rilis resmi dari Polda Jambi terkait penyidikan dugaan korupsi saat ini masih ditunggu,” Tambah Supan Sopian.
Pengadaan komputer yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Belanja modal komputer tersebut dianggarkan sebesar Rp.14.715.000.000,- dengan setiap sekolah di alokasikan sebesar Rp.125.000.000,-.di setiap sekolah mendapatkan 15 unit Chromebook.
Ia menilai, chromebook tersebut seharga Rp.8.333.000 /unit nominal harga Chromebook nilainya sangat pantastis.
“Bila benar ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengadaan barang tersebut serta terbukti dalam proses penyidikan yang dilakukan kepolisian Polda Jambi, publik berharap polisi bisa mempublikasikan secara transparan ini ke masyarakat,” tegasnya.
Gerakan pemantau Korupsi Jambi berharap kepada Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar untuk menjawab harapan masyarakat kabupaten batanghari dalam pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif yang sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan penindakan dalam misi asta cita.
Sampai saat ini awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak penyidik polda jambi, sudah berapa orang yang dipanggil dan sampai sejauh mana proses tersebut berjalan. (Red)