FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia

Avatar

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Federal International Finance (FIF) Cabang Muara Bulian, baru-baru ini membuat laporan ke Polsek setempat terkait pengalihan dan memindah tangankan objek jaminan Fidusia (sepeda motor) kepada pihak lain oleh debitur tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan, Kamis (21/03) lalu.

Dikutip dari berita media online bahwa Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Muhammad Akbar Fath SH MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Fifgroup dan akan segera memprosesnya.

BACA JUGA  Pengurus Komisariat Federasi Hukatan Ajukan Pencatatan ke Disnakertrans Batang Hari

“Laporan telah kita terima dan akan segera kita proses,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait laporan itu, tentu menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, salah satu debitur yang telah angkat kredit di FIF merasa tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun di depan notaris.

“Saya tidak pernah tanda tangan di hadapan notaris, atau pun diberikan salinan akta fidusia. Tapi kredit tetap disetujui, cuma tanda tangan di rumah itu lah pas tukang survei datang,” tuturnya, Senin (25/03/2024).

BACA JUGA  Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Masyarakat beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan oleh FIF adalah upaya untuk mengeksekusi unit yang menjadi agunan hutang menjadi tindak pidana. Karena, tidak dapat mengeksekusinya jadi dibuat laporan penggelapan.

“Kalau unitnya ada emang mau dieksekusi?Tentu tidak bisa. Eksekusi jaminan fidusia tetap harus melalui pengadilan. Bisa dipidana, ketika eksekusi ketetapan pengadilan barang tersebut tidak ada di debitur,” menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk mengetahui apakah data debitur yang statusnya terlapor oleh pihak FIF tersebut terdaftar sebagai penerima fidusia, Kepala Cabang FIF tidak bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA  Pelatihan Multimedia Lemdiklat Polri, Karo Jianbang: Membutuhkan Personel Cakap Mengelola Informasi

Diketahui, pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, berbunyi Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia.

Selanjutnya, di Pasal 11, Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan. Pasal 12 ayat 1 Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu
SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya
Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan
Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu
Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415
Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional
Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan
Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:36 WIB

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:27 WIB

Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:46 WIB

Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:28 WIB

Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:15 WIB

Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Berita Terbaru

Batanghari

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB