Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama pejabat daerah, mendadak di tes urine oleh jajaran BNNK Batang Hari dari tes urine dadakan ini dilakukan setelah pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran helap Narkotika atau P4GN, Senin (10/6/2024).

tidak hanya Bupati Batang Hari yang di tes urine semua pejabat yang hadir juga dilakukan tes , mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga para pejabat Pemkab Batanghari lainnya.

BACA JUGA  Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA

Fadhil Arief dan sejumlah pejabat dikawal dan diarahkan untuk mengambil sampel tes urine ke toilet ruang pola besar Kantor Bupati. Bahkan tes urine juga dilakukan kepada seluruh ajudan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi mengatakan, dalam tes urine dadakan ini ada 144 orang pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan satupun yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini dalam rangka Rencana Aksi Nasional P4GN. Kegiatan ini menjawab keragu-raguan selama ini Pemerintah Daerah di wilayah Batanghari sendiri inilah bentuk kongkritnya. Bahwa kita perang terhadap Narkoba,” ujar AKBP M. Zuhairi.

BACA JUGA  Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

Ditempat yang sama Bupati Fadhil Arief yang telah menjalani tes urine mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya BNNK untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang nantinya terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kalau ada yang terbukti Narkoba yang pertama dia harus dipulihkan, jadi unsur pembinaannya harus ada kemudian bagaimana dia terbebas dari Narkoba. Kalau yang ada jabatan dia harus dilepas dari jabatannya, kalau orang menjabat pakai Narkoba bahaya nanti. Dia akan membuat keputusan yang beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. Orang Narkoba ini kan karena dia Halusinasi, maka sering memutarbalikkan fakta. Dia yang salah tetapi menyalahkan orang lain,” ujar Fadhil Arief. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB