PPID Utama Kabupaten Batang Hari Gelar Pra FGD Terhadap Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Batang Hari melakukan Pra FGD (forum group discusion) terhadap daftar informasi publik yang dikecualikan pada PPID Pelaksana Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun 2024 berjalan lancar dan sukses bertempat di Ruang COC Dinas Kominfo Batang Hari, Selasa (25/06/2024).

BACA JUGA  Konfirmasi Tentang Reklamasi Tambang Batu Bara Melalui Contact Center ESDM Tidak Berguna

Pada kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Komisioner Komisi Informasi provinsi jambi Ibu Siti Masnidar, Bagian Hukum Setda Batang Hari dan Inspektorat Batang Hari.

Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kabid IKP Rikki Jaya Pratama, S.STP menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi Informasi Propinsi Jambi yang telah memberikan ruang kepada PPID Utama Batanghari dalam menyelesaikan daftar informasi publik yang dikecualikan dilingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan juga berharap dapat memberikan masukan dan saran sebagai langkah awal dalam menetapkan DIK untuk dijadikan keputusan Bupati.

Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jambi Siti Mas Masnidar dalam paparannya menyampaikan bahwa daftar informasi yang dikecualikan mengacu kepada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, untuk itu kepada PPID Utama Batanghari khususnya Dinas Kominfo agar cermat dan selektif serta berkoordinasi dengan seluruh PPID Pelaksana dalam melakukan uji konsekuensi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB