Batang Hari, Jambi – Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dibuat Pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menyalurkan air limbah ke sungai Batanghari yang melalui anak sungai Geger, Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Adison angkat bicara terhadap permasalahan tersebut.
Adison Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari Fraksi PKS mengatakan, permasalahan dugaan limbah yang dibuat PT APL pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup agar transparansi menanggapi permasalahan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah limbah itu kita serahkan dinas terkait yang menanganinya, yaitu Dinas LH. Selaku mitra komisi III kami minta dinas LH serius untuk menangani hal tersebut. Jika memang lagi dalam tahap pengujian lab, kita tunggu saja hasilnya, yang penting aturan harus ditegakkan,” katanya.
Ia masih menyebutkan jangan sampai pencemaran yang dibuat oleh perusahaan itu berakibat patal dilingkungan masyarakat, apa lagi itu wilayah sendiri.
“Jadi sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dinas harus srius menangani hal ini.”
Ia menambahkan, ia bersama rekan komisi juga menunggu hasil kerja Dinas LH dan akan berkoordinasi sejauh mana hasil dari uji laboratorium yang mereka lakukan. (Red)