Komisi III DPRD Batang Hari Minta Dinas LH Transparan Atas Dugaan Pencemaran oleh PT APL

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dibuat Pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menyalurkan air limbah ke sungai Batanghari yang melalui anak sungai Geger, Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Adison angkat bicara terhadap permasalahan tersebut.

BACA JUGA  Banyak Program untuk Masyarakat Miskin, Bupati Batang Hari Minta Kades dan Lurah Update Masyarakatnya

Adison Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari Fraksi PKS mengatakan, permasalahan dugaan limbah yang dibuat PT APL pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup agar transparansi menanggapi permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah limbah itu kita serahkan dinas terkait yang menanganinya, yaitu Dinas LH. Selaku mitra komisi III kami minta dinas LH serius untuk menangani hal tersebut. Jika memang lagi dalam tahap pengujian lab, kita tunggu saja hasilnya, yang penting aturan harus ditegakkan,” katanya.

BACA JUGA  Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil

Ia masih menyebutkan jangan sampai pencemaran yang dibuat oleh perusahaan itu berakibat patal dilingkungan masyarakat, apa lagi itu wilayah sendiri.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Tebo Lakukan Pendalaman Izin Usaha Pengangkutan BBM Kelompok Tani Madu

“Jadi sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dinas harus srius menangani hal ini.”

Ia menambahkan, ia bersama rekan komisi juga menunggu hasil kerja Dinas LH dan akan berkoordinasi sejauh mana hasil dari uji laboratorium yang mereka lakukan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB