PAD 2023 Tak Capai Target, DPRD Batanghari Minta Pemda Lebih Maksimal

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

BATANGHARI – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD pada LKPD tahun 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung terkait kurang maksimalnya capaian target PAD tahun 2023, Senin (27/05/2024). 

Pandangan fraksi yang disampaikan oleh Azizah tersebut menyebutkan, realisasi PAD tahun 2023 hanya Rp. 138.962.723.602,89 atau 68 persen dari target sebesar Rp. 202.608.603.367,62,-. 

BACA JUGA  Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

“Namun dibandingkan tahun 2022, realisasi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 28,70% atau senilai Rp. 31.823.782.888,25,-,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Fraksi PAN berharap agar OPD lingkup Pemda Batanghari yang diberi beban target kontribusi PAD, agar lebih maksimal dalam mengejar pencapaian target PAD.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tegas Kawal Kebijakan Pemda

Lanjut Azizah, belum maksimalnya pencapaian tersebut tertuang dalam dokumen rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. 

Dimana pada kategori pajak hanya terealisasi 78,40%, kemudian realisasi pada retribusi daerah hanya mencapai 61,07% dan realisasi pendapatan yang bersumber sumber dari lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan dan hanya mencapai 62,21%. 

BACA JUGA  Anggota DPRD Batang Hari Bersama Masyarakat Sepakat Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Kabupaten

“Dengan tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mendorong pemerintah tidak berpangku tangan. Dan bekerja keras mengejar target PAD yang telah ditentukan sebelumnya, tidak hanya fokus berharap bantuan keuangan dari pusat. Pemda mampu membuat terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Berita Terbaru

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB