Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

Suaralugas

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Mencuatnya informasi mengenai salah satu pasien BPJS dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM/Puskesmas) Durian Luncuk dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tetapi tetap membayar biaya Ambulans. Hal itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, masyarakat minta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi, Minggu (06/07/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari Taqwin mengatakan, jika sesuai dengan prosedur seharusnya hal ini tidak terjadi.

“Kita sudah menerima laporan ini, sudah memanggil tenaga medis dan staf terkait. Kita minta PKM Durian Luncuk untuk memperkuat triase penerimaan pasien, melengkapi sumber daya PKM dan komitmen dengan janji layanan,” tuturnya.

Menurutnya, selama rujukan itu memenuhi syarat/indikasi rujukan, pasien BPJS tidak dikenakan biaya ambulans.

“Syarat/indikasi rujukan itu kondisi pasien gawat darurat, kasus/penyakit yang ditangani sudah di luar kemampuan puskesmas dan itu semua atas penilaian dari dokter penanggung jawab,” jelas Taqwin.

Sementara itu mengenai ketersediaan oksigen, Taqwin mengatakan, sistem penyediaan oksigen di puskesmas berbeda dengan Rumah Sakit.

“Di puskesmas oksigen disediakan dalam bentuk tabung. Tiap-tiap Puskesmas menghitung berapa kebutuhan oksigen mereka. Jika habis, mereka melakukan isi ulang di tempat pengisian isi ulang oksigen,” bebernya.

BACA JUGA  Diduga Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Ia menambahkan, “Tetapi kalau konteksnya pasien ini dirawat di ruang UGD, puskesmas yang mengisi ulangnya.”

Taqwin juga mengingatkan kepada pengguna BPJS agar mengetahui alur dan prosedur layanannya di berbagai media sosial.

“Harapan kami juga kepada peserta BPJS agar mengetahui alur dan prosedur layanan serta ketentuan lainnya sebagai peserta BPJS yang ada di berbagai media sosial/kanal promosi manfaat BPJS,” harapnya.

Menanggapi sistem pelayanan dari Puskesmas Durian Luncuk, masyarakat setempat meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi tenaga kesehatan di sana. Karena, mereka berpendapat kejadian itu bukan hanya sekali namun sudah sering terjadi pada satu pasien yang sama.

BACA JUGA  Ada yang Jualan Lontong Basi Ditahun Politik

“Ini baru yang terungkap bae, kayak mano yang belum terungkap. Mungkin masih banyak lagi kejadian yang dak sesuai prosedur yang dialami pasien lain. Eloknyo dievaluasi lah biak elok gawenyo,” tutur masyarakat dengan bahasa daerah. 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak Puskesmas Durian Luncuk. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB