Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu anggota Koperasi di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu melaporkan adanya dugaan mafia tanah, korupsi SHU dan Penggelapan ke pada Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (05/12/2025).

Salah satu anggota yang meminta identitasnya untuk disembunyikan melaporkan atas dugaan mafia tanah dan penggelapan aliran dana milik masyarakat plasma serta kesalahan dalam Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dilakukan oleh Koperasi Lubuk Intan di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Tahun 2022 s/d 2024 sebesar Rp.4.151.152.428,- (Empat milyar seratus lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah).

BACA JUGA  Resmikan Rumah BSPS di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil: Tahun 2023 Mendapatkan 219 Unit

“Melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan/wewenang yang dilakukan oleh Perangkat Desa Peninjauan Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari,” tambahnya.

Kami meminta APH untuk memeriksa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Karena kami menduga adanya perbuatan Mark Up Kuitansi maupun Cap Stempel yang Diduga sengaja dipermainkan oleh Pihak Koperasi beserta Perangkat Desa Peninjauan Kecamatan Maro sebo Ulu Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Hingga ada Dugaan laporan Palsu dan Dugaan Fiktif.

BACA JUGA  Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus koperasi belum memberikan tanggapan. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB