Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Avatar

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kelebihan bayar honorarium panitia seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumder Daya Manusia Daerah (BKPSDMS) Batang Hari, Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam laporan hasil pemeriksaannya tahun 2021.

BPK menjelaskan, honorarium sekretariat panitia yang diberikan oleh BKPSDMD tidak sesuai dengan Kepbub Nomor 36.A Tahun 2021 sebesar Rp. 71.970.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penjelasan, keputusan kepala BKPSDM nomor 56 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT berjumlah 17 orang. Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga ditemui kelebihan pembayaran sebesar Rp. 71.970.000.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Panen Padi di Desa Simpang Aurgading 

Seanjutnya, Bupati Batang Hari menetapkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan tinggi pratama berdasarkan Kepbup 147 Tahun 2021. Kemudian keputusan Sekretaris Daerah Nomor 129 Tahun 2021 untuk pembentukan sekretariat panitia seleksi JPT Pratama sebanyak 10 orang.

Berdasarkan realisasi pembayaran bahwa hornor panitia yang diberikan Rp. 125.000/jam, sedangkan Kepbup Nomor 36.A Tahun 2021 telah menetapkan honorarium untuk sekretariat sebesar Rp. 200.000/bulan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 81.037.000.

BACA JUGA  HTR Terbakar Ulah Illegal Drilling, Usman LSM Kompihtal: Mabes Polri dan KLHK Harus Tindak Tegas

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium pada BKPSDMD sebesar Rp. 153.007.500.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintah Kepala BKPSDMD selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah.

Untuk mengetahui tindakan LHP terhadap OPD terkait, Kepala BPKSDMD Mula P Rambe Saat dikonfirmasi membernarkan adanya temuan oleh BPK.

BACA JUGA  Amir Hamzah: Pentingnya Memahami Keterbukaan Informasi Publik

“Iya benar, kalau sudah menjadi temuan sudah wajib kami lakukan tindakan pengembalian. Dan itu sudah kita lakukan pengembalian, silahkan tanya langsung ke Inspektorat, kecuali kalau mereka masih ada catatan yang belum dilaksanakan nanti saya konfirmasi lagi, saya panggil anggota saya untuk melengkapi apa yang belum,” ucapnya.

Menurut Mula P Rambe, temuan itu bisa saja karena salah tafsir, sebab pada saat pelaksanaan menurut kami sah-sah saja, cuma kalau sudah jadi temuan harus kami tindaklanjuti. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 21:25 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 Apr 2024 - 13:52 WIB