Wabup Batang Hari Harapkan Pemerintah Desa Efektif Efisien dan Ekonomis

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance) sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA  Konfirmasi Tentang Reklamasi Tambang Batu Bara Melalui Contact Center ESDM Tidak Berguna

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya,” jelas Wabup.

Bakhtiar menuturkan, Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

“apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang,” jelas Bakhtiar.

“Karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula,” tambahnya.

Pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

BACA JUGA  Begini Kronologi Kecelakaan di Simpang Terusan yang Mengakibatkan Macet Panjang

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB