Wabup Batang Hari Harapkan Pemerintah Desa Efektif Efisien dan Ekonomis

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance) sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA  Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya,” jelas Wabup.

Bakhtiar menuturkan, Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga.

BACA JUGA  PT DPS Bakar Tankos Sawit Bikin Asap Ngebul, Diduga Mencemari Udara

“apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang,” jelas Bakhtiar.

“Karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula,” tambahnya.

Pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

BACA JUGA  Embung Sawah Tidak Berfungsi, Kelompok Tani Terancam Gagal Panen

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB