Peserta JPT Pratama Batang Hari Laksanakan Uji Kompetensi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari M Fadhil Arif yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) M Azan membuka langsung kegiatan Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi Penjabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Bumi Serentak Bak Regam Tahun 2022.


Dalam acara Bupati Batanghari yang diwakili Sekda Azan mengatakan, dalam visi dan misi, serta program prioritas RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 yang telah disahkan.

“Pemerintahan Kabupaten Batanghari berkomitmen untuk mengembangkan budaya birokrasi yang harmonis serta sinergitas pembangunan daerah dan desa, evaluasi kinerja dan uji kompetensi Pejabat pimpinan tinggi saat ini adalah untuk memantapkan tata kelola penyelenggaran pemerintah yang baik,” kata Sekda Azan wakili Bupati Fadhil, Kamis (04/08/22).

Ia masih menyebutkan, untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompentensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang,” imbuhnya.

BACA JUGA  RDP Lintas Komisi DPRD Bahas Gaji Pemerintah Desa

Disebut Sekda Azan, Dalam rangka pengisian jabatan tinggi harus pula memperhatikan sembilan sistim menit, meliputi kriteria.

1. Seluruh pejabat memiliki standar kompetensi jabatan.
2. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja.
3. Pelaksanaan seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka.
4. Memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
5. Memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada penilaian yang objektif dan transparan.
6. Menerapkan kode etik dan kode prilaku Pengawai ASN.
7. Merencanakan dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja.
8. Memberikan perlindungan kepada Pengawai ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang.
9. Memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang berintergrasi dan dapat diakses oleh seluruh pegawai ASN.

BACA JUGA  Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Acara berpusat Ruang BPK Bappeda Kabupaten Batanghari yang dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Batanghari, para Kepala OPD Batanghari dan tamu undangan lainnya. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB