Peserta JPT Pratama Batang Hari Laksanakan Uji Kompetensi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari M Fadhil Arif yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) M Azan membuka langsung kegiatan Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi Penjabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Bumi Serentak Bak Regam Tahun 2022.


Dalam acara Bupati Batanghari yang diwakili Sekda Azan mengatakan, dalam visi dan misi, serta program prioritas RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 yang telah disahkan.

“Pemerintahan Kabupaten Batanghari berkomitmen untuk mengembangkan budaya birokrasi yang harmonis serta sinergitas pembangunan daerah dan desa, evaluasi kinerja dan uji kompetensi Pejabat pimpinan tinggi saat ini adalah untuk memantapkan tata kelola penyelenggaran pemerintah yang baik,” kata Sekda Azan wakili Bupati Fadhil, Kamis (04/08/22).

Ia masih menyebutkan, untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompentensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang,” imbuhnya.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkab Batanghari Gelar Paripurna KUA PPAS RAPBD TA 2025

Disebut Sekda Azan, Dalam rangka pengisian jabatan tinggi harus pula memperhatikan sembilan sistim menit, meliputi kriteria.

1. Seluruh pejabat memiliki standar kompetensi jabatan.
2. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja.
3. Pelaksanaan seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka.
4. Memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
5. Memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada penilaian yang objektif dan transparan.
6. Menerapkan kode etik dan kode prilaku Pengawai ASN.
7. Merencanakan dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja.
8. Memberikan perlindungan kepada Pengawai ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang.
9. Memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang berintergrasi dan dapat diakses oleh seluruh pegawai ASN.

BACA JUGA  Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol

Acara berpusat Ruang BPK Bappeda Kabupaten Batanghari yang dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Batanghari, para Kepala OPD Batanghari dan tamu undangan lainnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB