Walhi Jambi: Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Berbagai praktek-praktek perampasan tanah oleh mafia tanah masih subur dan jadi persoalan akut di Provinsi Jambi. Sejumlah petani yang jadi koban pun masih terus berjuang dan berharap peran pemerintah menuntaskan dalam membantu masalahnya.

Hal itu diungkapkan perwakilan masyarakat transmigran di Kabupaten Batang Hari angkat bicara saat konferensi pers Walhi Jambi dalam rangka Hari Tani 2022 bertajuk, “Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi, Kejahatan Ekologi Semakin Menjadi”.

Ginda Harahap, staf Walhi Jambi yang bertindak sebagai moderator memandu jalannya konferensi pers mengatakan, saat ini konflik agraria di Provinsi Jambi umunya memiliki 2 tipologi yang melibatkan sektor perkebunan dan kehutanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama berkonfik dengan perusahaan yang diberikan izin oleh negara tanpa melihat aktivitas masyarakat di lokasi tersebut, kemudian terkait dengan masyarakat transmigrasi yang tanah-tanahnya hingga kini masih dikuasai oleh mafia tanah,” kata Ginda Harahap, Sabtu (24/09/2022).

BACA JUGA  Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Diwaktu yang sama, Jais Kepala Desa Mekar Sari, RT 4, W 1, Kec . Maro Sebo Ulu, Kab. Batang Hari bahkan menceritakan semenjak dirinya dan sejumlah masyarakat transmigran dari Pulau Jawa ditempatkan di desa tersebut. Sampai hari ini mereka masih berjuang untuk memperoleh apa yang jadi haknya, yaitu tanah untuk dikelola.

“Saya orang transmigrasi dari Jawa Tengah, Sukoarjo. Saya ditempatkan di daerah Tebing Tinggi, tahun 2005 untuk menempati dan mengembangkan suatu ekonomi, budaya, pendidikan. Sebagian untuk pekarangan sudah mendapat sertifikat.”

“Untuk permasalahan ini ada yang yang disita maupaun diambil mafia tanah yaitu saudara Judi sejak tahun 2012-sekarang sebanyak 108 hektare dengan jumlah KK 144. Dan yang 1 hektar yaitu lahan usaha yaitu untuk 200 KK sampai sekarang belum terselesaikan, walaupun upaya dengan kekuatan pemikiran dan tenaga kita masyarakat awam, kita sudah terombang-ambing kemana-mana,” kata Jais.

BACA JUGA  Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Menurut Jais, ia beserta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari dengan didampingi pihak Walhi Jambi telah berjuang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Pusat. Berbagai instasi pemerintahan maupun penegak hukum telah disambangi, namun sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

Dirinya pun mengungkap bahwa berbagai praktek intimidasi dari mafia tanah yang disebut sebagai preman kampung itu kerab menyasar warga. Berbagai laporan sudah dibuat namun, tanah untuk dimanfaatkan masih dibawah kuasa mafia tanah.

“Apapun yang diminta untuk mengentaskan permasalahan ini saya penuhi, kami terus berjuang maju untuk mempejuangkan suatu hak yang mutlak dikasih pemerintah. Maka hal-hal seperti ini kami minta tolong dengan bapak-bapak pers, ini bukan hohong, ini nyata dari masyarakat yang terluntah-luntah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kita. Terhalang dengan konflk-konflik ini.

BACA JUGA  Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Abdullah menilai bahwa persoalan agraria yang menimpa masyarakat transmigran di Desa Mekarsari Batang Hari, sarat akan pembiaran dari pemerintah dan hal ini tentu berpotensi menimbulkan akumulasi konflik yang lebih besar.

“Kita tentu menilai bahwa ini ada pembiaran, kita sudah beberapa kali menbawa persoaan ini ke beberapa instasi pemerintahan. Responnya, kita akan panggil pihak terkait. Berputar-putar disitu terus. Ini persoalan besar kita akan tetap kawal dengan melibatkan peran serta masyarakat.”

“Selagi kita punya basis massa yang mau berjuang, kita berharap bisa mempengaruhi kebijakan politik pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Dan selagi kita punya basis massa yang bisa diarahkan, jangan harap bisa duduk enak tanpa nelihat persoalan rakyat dibawah,” katanya. (***)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB