Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Nasional – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, inisial MY (46), di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kini, pelaku telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pada Jumat (5/4), ibunya inisial FA (35) sedang berada di rumah. Tiba-tiba anak laki-lakinya memberi tahu, ayahnya sedang mencabuli korban yang merupakan kakaknya,” terang Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, Rabu (10/4/2024).

BACA JUGA  Tanggapi Jawaban Bambang Wuryanto Diminta Menegakkan UU Perampasan Aset, Najwa Shihab: Wakil Rakyat atau Juragan

Achmad mengatakan kejadian ini terungkap saat adik laki-laki korban mengadukan tindakan tidak senonoh ayahnya ke ibunya berinisial FA. FA pun mengecek kejadian itu benar atau tidaknya. Merasa keberatan, FA membuat laporan di Polres Sibolga agar suaminya diproses hukum.

Petugas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah adik iparnya pada Selasa (9/4). Saat ditemukan urine, pelaku melakukan tes urine dan positif narkoba.

BACA JUGA  Macet Total di TJM, Pedagang Kaki Lima: Polisi Harus Tindak Tegas

“Jadi ini pelakunya positif narkoba jenis ganja dan mengaku telah mencabuli anak. Kini, pelaku telah ditahan dan akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sumber: detik.com/Sumut/

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB