Nasional – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, inisial MY (46), di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kini, pelaku telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pada Jumat (5/4), ibunya inisial FA (35) sedang berada di rumah. Tiba-tiba anak laki-lakinya memberi tahu, ayahnya sedang mencabuli korban yang merupakan kakaknya,” terang Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, Rabu (10/4/2024).
Achmad mengatakan kejadian ini terungkap saat adik laki-laki korban mengadukan tindakan tidak senonoh ayahnya ke ibunya berinisial FA. FA pun mengecek kejadian itu benar atau tidaknya. Merasa keberatan, FA membuat laporan di Polres Sibolga agar suaminya diproses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah adik iparnya pada Selasa (9/4). Saat ditemukan urine, pelaku melakukan tes urine dan positif narkoba.
“Jadi ini pelakunya positif narkoba jenis ganja dan mengaku telah mencabuli anak. Kini, pelaku telah ditahan dan akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Sumber: detik.com/Sumut/