Ambil SK PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Pasang Tarif Alasan Entri Gaji

Avatar

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada Pemilik Surat Keputusan (SK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Biaya yang dibebankan kepada pegawai PPPK sebesar Rp.100.000,- setiap orang, sebanyak 673 orang. Diperkirakan total keseluruhan Rp. 67.300.000,-.

Salah satu sumber mengatakan, saya dan teman yang baru lulus PPPK kemarin waktu pemberkasan di BKD (BKPSDMD) disediakan materai sepuluh ribu sebanyak 5 lembar, dengan upah tempel Rp.50.000,- kami anggap tidak masalah.

BACA JUGA  Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi tidak hanya sebatas itu saja, ternyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada salah satu oknum pegawai yang membidangi hal tersebut juga pasang tarif biaya yang di bebankan kepada pemilik SK PPPK,” tuturnya.

BACA JUGA  Kemacetan Parah di Karmeo, Pedagang Kaki Lima: Takut Dagangan Kami Busuk

Kalau di BKPSDMD, menurutnya, itu tidak masalah. Sedangkan, di Dinas P dan K juga diminta lagi uang sebanyak Rp .100,000,-.

“Jadi kesannya kami guru P3K ini gampang ditekan seperti ATM berjalan, padahal kami terima gaji juga belum”, kata sumber.

“Oknum yang meminta uang tersebut menjelaskan kepada semuanya penerima SK PPPK Sebatang Hari, bukan pungli melainkan sumbangan tapi memaksa dengan uang senilai Rp.100.000 ribu rupiah untuk entri gaji kami ke aplikasi,”

BACA JUGA  Hadiri Sunat Massal di Desa Sungkai, Bupati Dapat Permintaan Dari Kades

Kalau sekedar Rp. 20.000,- atau Rp. 50.000,- masih tidak masalah bagi dirinya.

“Kami berharap jangan seenaknya meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari
Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani
Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi
PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:44 WIB

Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:46 WIB

Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 21:53 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Berita Terbaru

Batanghari

Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:44 WIB

Berita

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB