Ambil SK PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Pasang Tarif Alasan Entri Gaji

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada Pemilik Surat Keputusan (SK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Biaya yang dibebankan kepada pegawai PPPK sebesar Rp.100.000,- setiap orang, sebanyak 673 orang. Diperkirakan total keseluruhan Rp. 67.300.000,-.

Salah satu sumber mengatakan, saya dan teman yang baru lulus PPPK kemarin waktu pemberkasan di BKD (BKPSDMD) disediakan materai sepuluh ribu sebanyak 5 lembar, dengan upah tempel Rp.50.000,- kami anggap tidak masalah.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Rambahan Temukan Mayat Mengapung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi tidak hanya sebatas itu saja, ternyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada salah satu oknum pegawai yang membidangi hal tersebut juga pasang tarif biaya yang di bebankan kepada pemilik SK PPPK,” tuturnya.

BACA JUGA  Tujuh Hari di Pulau Dewata Berdua Sahabat

Kalau di BKPSDMD, menurutnya, itu tidak masalah. Sedangkan, di Dinas P dan K juga diminta lagi uang sebanyak Rp .100,000,-.

“Jadi kesannya kami guru P3K ini gampang ditekan seperti ATM berjalan, padahal kami terima gaji juga belum”, kata sumber.

“Oknum yang meminta uang tersebut menjelaskan kepada semuanya penerima SK PPPK Sebatang Hari, bukan pungli melainkan sumbangan tapi memaksa dengan uang senilai Rp.100.000 ribu rupiah untuk entri gaji kami ke aplikasi,”

BACA JUGA  Pemda Batang Hari Gelar Rakor Mensukseskan Pembangunan dan Penyelesaian Masalah Aktual

Kalau sekedar Rp. 20.000,- atau Rp. 50.000,- masih tidak masalah bagi dirinya.

“Kami berharap jangan seenaknya meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru