Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

Avatar

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Menanggapi surat yang diberikan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali yang ditujukan kepada media ini, Abdurrahman Sayuti, S.H., bidang Advokasi Ikatan Wartawan Online Batang Hari yang dinaungi media ini angkat bicara, Kamis (01/06/2023).

 

Abdurrahman Sayuti yang berprofesi sebagai pengacara menilai surat tersebut bukanlah surat klarifikasi melainkan surat somasi.

BACA JUGA  Tagih Hutang Nasabah, FT Karyawan BRI Umbar Piutang dan Ancam Penyitaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sangat disayangkan atas surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Dewan, karena surat tersebut tidak tepat sasaran, ditambah lagi memasukkan hukum-hukum unsur pidana di dalamnya,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, hak jawab yang dilayangkan itu tidak tepat, karena bukan Sekwan yang diberitakan.

 

“Atas dasar apa Sekwan membuat surat hak jawab tersebut?” tanya Abdurrahman.

BACA JUGA  Pendampingan Petani Cerdas, Wabup Datangi Langsung Kelompok Tani Pengembang Kambing

 

Menurut Abdurrahman seharusnya surat hak jawab itu diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III yang diberitakan, bukan Sekwan.

 

“Kalau Sekwan ingin klarifikasi harus memberikan data tertulis sebagai pengungkapan fakta yang ada, bukan hanya sekedar menyebutkan ada kegiatan Reses,” ucapnya.

 

BACA JUGA  Pesan Wakil Gubernur Jambi Dihari Ulang Tahun Batang Hari yang ke 74

Ia juga menyangkan, sikap yang diambil para anggota DPRD Dapil III yang tidak kooperatif, untuk memanggil media yang pertama kali memberitakan untuk klarifikasi.

 

“Perbuatannya seperti anti kritik, harusnya fair kepada media dan menceritakan kebenaran. Namanya Dugaan yang seharusnya ia klarifikasi langsung, bukan malah menghindar,” tutup Abdurrahman Sayuti, S.H. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus
Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur
Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya
Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April
Masyarakat Desa Rambahan Temukan Mayat Mengapung
Usai Hari Raya Idul Fitri DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna LKPJ TA 2023
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Kamis, 18 April 2024 - 16:03 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Kamis, 18 April 2024 - 11:21 WIB

Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Kamis, 18 April 2024 - 02:03 WIB

Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Kamis, 18 April 2024 - 01:28 WIB

Masyarakat Desa Rambahan Temukan Mayat Mengapung

Rabu, 17 April 2024 - 17:50 WIB

Usai Hari Raya Idul Fitri DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna LKPJ TA 2023

Rabu, 17 April 2024 - 15:39 WIB

Polres Tebo Gelar Operasional Bulanan Analisa dan Evaluasi Kegiatan

Berita Terbaru

Berita

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 Apr 2024 - 16:03 WIB

Berita

Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:09 WIB

Batanghari

Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Kamis, 18 Apr 2024 - 11:21 WIB

Batanghari

Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:03 WIB