Diduga Salah Satu Pemain Besar Ilegal Drilling Bebas Melenggang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Hingga saat ini diduga salah satu pemain besar (toke besar) ilegal drilling di wilayah Provinsi Jambi masih bebas melenggang, tanpa tersentuh hukum, Selasa (30/07/2024).

Hal itu tentunya menjadi presepsi negatif di kalangan masyarakat, apakah kegiatan ilegal drilling sudah terkoordinasi dengan rapi.

Akibat dari maraknya aktivitas ilegal driling di Provinsi Jambi banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dikutip dari media matajurnalis.com, salah satu pemodal atau pelaku ilegal drilling di Provinsi Jambi tersebut bernama Tanggang warga Muaro Jambi.

Informasi yg terima, Tanggang memiliki kepokaan minyak, bahkan sumur ilegal drilling yang masih beroperasi.

Tanggang melakukan bisnis illegal drilling sudah cukup lama, dari pembeli minyak illegal drilling, hingga pemilik sumur Illegal Drilling di beberapa tempat di Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Lagi, Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tingkat Nasional

Salah satu sumber menyampaikan, pelaku merupakan pemain besar ilegal drilling di Provinsi Jambi.

“Tanggang sudah koordinasi dengan pihak penegak hukum, makanya tidak ada yang berani meriksa tanggang, koordinasi nya kecang dengan petinggi di Jambi,” ungkap sumber tidak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA  Resmi Dikukuhkan, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan

Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi periksa dan panggil pemodal Ilegal driling di Provinsi Jambi.

“Saya berharap Polda Jambi Panggil dan periksa Tanggang, karna dia sudah melakukan bisnis ya g sudah jelas sudah merugikan negara, dan sudah mencemarkan lingkungan,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tanggang belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB