Jambi – Hingga saat ini diduga salah satu pemain besar (toke besar) ilegal drilling di wilayah Provinsi Jambi masih bebas melenggang, tanpa tersentuh hukum, Selasa (30/07/2024).
Hal itu tentunya menjadi presepsi negatif di kalangan masyarakat, apakah kegiatan ilegal drilling sudah terkoordinasi dengan rapi.
Akibat dari maraknya aktivitas ilegal driling di Provinsi Jambi banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari media matajurnalis.com, salah satu pemodal atau pelaku ilegal drilling di Provinsi Jambi tersebut bernama Tanggang warga Muaro Jambi.
Informasi yg terima, Tanggang memiliki kepokaan minyak, bahkan sumur ilegal drilling yang masih beroperasi.
Tanggang melakukan bisnis illegal drilling sudah cukup lama, dari pembeli minyak illegal drilling, hingga pemilik sumur Illegal Drilling di beberapa tempat di Provinsi Jambi.
Salah satu sumber menyampaikan, pelaku merupakan pemain besar ilegal drilling di Provinsi Jambi.
“Tanggang sudah koordinasi dengan pihak penegak hukum, makanya tidak ada yang berani meriksa tanggang, koordinasi nya kecang dengan petinggi di Jambi,” ungkap sumber tidak mau di sebutkan namanya.
Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi periksa dan panggil pemodal Ilegal driling di Provinsi Jambi.
“Saya berharap Polda Jambi Panggil dan periksa Tanggang, karna dia sudah melakukan bisnis ya g sudah jelas sudah merugikan negara, dan sudah mencemarkan lingkungan,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tanggang belum dapat dikonfirmasi. (Red)