Diduga Salah Satu Pemain Besar Ilegal Drilling Bebas Melenggang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Hingga saat ini diduga salah satu pemain besar (toke besar) ilegal drilling di wilayah Provinsi Jambi masih bebas melenggang, tanpa tersentuh hukum, Selasa (30/07/2024).

Hal itu tentunya menjadi presepsi negatif di kalangan masyarakat, apakah kegiatan ilegal drilling sudah terkoordinasi dengan rapi.

Akibat dari maraknya aktivitas ilegal driling di Provinsi Jambi banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dikutip dari media matajurnalis.com, salah satu pemodal atau pelaku ilegal drilling di Provinsi Jambi tersebut bernama Tanggang warga Muaro Jambi.

Informasi yg terima, Tanggang memiliki kepokaan minyak, bahkan sumur ilegal drilling yang masih beroperasi.

Tanggang melakukan bisnis illegal drilling sudah cukup lama, dari pembeli minyak illegal drilling, hingga pemilik sumur Illegal Drilling di beberapa tempat di Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Beserta Istri Hadir di Pelantikan PPPK

Salah satu sumber menyampaikan, pelaku merupakan pemain besar ilegal drilling di Provinsi Jambi.

“Tanggang sudah koordinasi dengan pihak penegak hukum, makanya tidak ada yang berani meriksa tanggang, koordinasi nya kecang dengan petinggi di Jambi,” ungkap sumber tidak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA  Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian

Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi periksa dan panggil pemodal Ilegal driling di Provinsi Jambi.

“Saya berharap Polda Jambi Panggil dan periksa Tanggang, karna dia sudah melakukan bisnis ya g sudah jelas sudah merugikan negara, dan sudah mencemarkan lingkungan,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tanggang belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB