Diduga Salah Satu Pemain Besar Ilegal Drilling Bebas Melenggang

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Hingga saat ini diduga salah satu pemain besar (toke besar) ilegal drilling di wilayah Provinsi Jambi masih bebas melenggang, tanpa tersentuh hukum, Selasa (30/07/2024).

Hal itu tentunya menjadi presepsi negatif di kalangan masyarakat, apakah kegiatan ilegal drilling sudah terkoordinasi dengan rapi.

Akibat dari maraknya aktivitas ilegal driling di Provinsi Jambi banyak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dikutip dari media matajurnalis.com, salah satu pemodal atau pelaku ilegal drilling di Provinsi Jambi tersebut bernama Tanggang warga Muaro Jambi.

Informasi yg terima, Tanggang memiliki kepokaan minyak, bahkan sumur ilegal drilling yang masih beroperasi.

Tanggang melakukan bisnis illegal drilling sudah cukup lama, dari pembeli minyak illegal drilling, hingga pemilik sumur Illegal Drilling di beberapa tempat di Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Salah satu sumber menyampaikan, pelaku merupakan pemain besar ilegal drilling di Provinsi Jambi.

“Tanggang sudah koordinasi dengan pihak penegak hukum, makanya tidak ada yang berani meriksa tanggang, koordinasi nya kecang dengan petinggi di Jambi,” ungkap sumber tidak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA  Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam RKPD TA 2025

Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi periksa dan panggil pemodal Ilegal driling di Provinsi Jambi.

“Saya berharap Polda Jambi Panggil dan periksa Tanggang, karna dia sudah melakukan bisnis ya g sudah jelas sudah merugikan negara, dan sudah mencemarkan lingkungan,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tanggang belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook
Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:43 WIB

Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:39 WIB

Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:54 WIB

Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB

Batanghari

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Jumat, 6 Jun 2025 - 11:20 WIB