Meskipun Kontroversi Pemda Akan Kucurkan Dana Supervisi dan Lanjutan Islamic Centre Tahap II

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat tuai kontroversi. Pasalnya, di tahun 2024 lalu Islamic Centre masih sebatas pondasi dan tiang balok.

Di tahun 2025 ini, Pemda Batang Hari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali menganggarkan dana bersumber dari APBD untuk supervisi lanjutan pembangunan Islamic Centre sebesar Rp. 902.000.000,- dan lanjutan pembangunan Islamic Centre tahap II sebesar Rp. 21.125.621.723,-. Anggaran tersebut tertuang dalam portal Batanghari sirup.lkpp.go.id.

BACA JUGA  Memperingati Hari Guru, Fadhil: Kesejahteraan Guru Menjadi Sorotan Penting Pemkab Batang Hari

Sementara, di tahun 2024 lalu, Pemda Batang Hari telah mengucurkan dana APBD Rp. 19.974.948.778.-. Sebagai kontraktor PT Tunas Medan Jaya dan Konsultan CV Citra Nugraha Konsultant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media jurnalishukum.com Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan Uji Petik terhadap pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Gertak menilai pekerjaan Islamic Centre tersebut rawan korupsi dan kuat dugaan ada modus Korupsi, seperti ada Pinjam Perusahaan Kontraktor, Pinjam Perusahaan Konsultan dan Dugaan Mark Up Pekerjaan.

Selain itu, proyek pembangunan Islamic Centre tersebut tidak layak dilaksanakan, mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Batang Hari yang banyak Tunda Bayar dan Kewajiban Hutang Ke Pihak Ketiga yang ratusan miliar.

BACA JUGA  Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

Abdurrahman Sayuti, Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi menambahkan, pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB