Meskipun Kontroversi Pemda Akan Kucurkan Dana Supervisi dan Lanjutan Islamic Centre Tahap II

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat tuai kontroversi. Pasalnya, di tahun 2024 lalu Islamic Centre masih sebatas pondasi dan tiang balok.

Di tahun 2025 ini, Pemda Batang Hari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali menganggarkan dana bersumber dari APBD untuk supervisi lanjutan pembangunan Islamic Centre sebesar Rp. 902.000.000,- dan lanjutan pembangunan Islamic Centre tahap II sebesar Rp. 21.125.621.723,-. Anggaran tersebut tertuang dalam portal Batanghari sirup.lkpp.go.id.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Sementara, di tahun 2024 lalu, Pemda Batang Hari telah mengucurkan dana APBD Rp. 19.974.948.778.-. Sebagai kontraktor PT Tunas Medan Jaya dan Konsultan CV Citra Nugraha Konsultant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media jurnalishukum.com Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan Uji Petik terhadap pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemda Batang Hari

Gertak menilai pekerjaan Islamic Centre tersebut rawan korupsi dan kuat dugaan ada modus Korupsi, seperti ada Pinjam Perusahaan Kontraktor, Pinjam Perusahaan Konsultan dan Dugaan Mark Up Pekerjaan.

Selain itu, proyek pembangunan Islamic Centre tersebut tidak layak dilaksanakan, mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Batang Hari yang banyak Tunda Bayar dan Kewajiban Hutang Ke Pihak Ketiga yang ratusan miliar.

BACA JUGA  Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Batang Hari

Abdurrahman Sayuti, Ketua Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi menambahkan, pembelian lahan tanah dan bangunan Islamic Center yang berlokasi di Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, itu sudah di Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB