Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

Suaralugas

- Penulis

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Batang Hari belum mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Tim Penjaringan. Padahal, masa pengembalian sudah dibuka sejak Senin (21/11/2022).

Anggota Tim Penjaringan,  Mohd Zamani mengatakan, jika dilihat dari tahapan yang sudah dipublik oleh panitia, tahapan pengembalian formulir dari bakal calon kepada panitia penjaringan 21-25 November 2022. Hanya saja, sampai detik ini belum ada yang mengembalikan.

BACA JUGA  Mahyarudin Vs Suparmin, Cakades Telago Limo Tanjung Jabung Timur Oktober Mendatang

“Belum ada satu pun dari empat bakal calon yang mengembalikan formulir,” kata Zamani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahapan sebelumnya, papar pria yang biasa disapa Muk Zam ini, ada empat bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah H Martius, Tandri, Junaidi Nazaruddin dan Asep Husban Kamil.

BACA JUGA  Hari Otonomi Daerah, DPRD Batang Hari: Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas

Masing-masing mengambil formulir secara langsung dan ada pula melalui perwakilan. Namun, kata Muk Zam, untuk pengembalian berkas tersebut pihaknya menegaskan tidak boleh diwakili.

BACA JUGA  Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

“Untuk pengembalian berkas tidak boleh diwakili melainkan harus bakal calon bersangkutan,” tegasnya.

Untuk lolos sebagai calon kata dia, masing-masing bakal calon harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

“Setidaknya ada 13 poin yang harus dipenuhi sehingga bisa dinyatakan lolos sebagai calon,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang
Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah
Meskipun Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum TNI Insial AD Pernah Terbakar, Kini Beroperasi Kembali
Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang
Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua
Tangki Elnusa Petrofin Masuk ke Rumah Warga yang Diduga Gudang Minyak Ilegal
LSM Kompihtal Kecam Stockpile Liar di Belakang Rumah Warga Akan Laporkan ke KLHK
Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah

Selasa, 30 September 2025 - 15:32 WIB

Meskipun Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum TNI Insial AD Pernah Terbakar, Kini Beroperasi Kembali

Selasa, 30 September 2025 - 12:21 WIB

Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang

Jumat, 26 September 2025 - 23:21 WIB

Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua

Jumat, 26 September 2025 - 08:30 WIB

LSM Kompihtal Kecam Stockpile Liar di Belakang Rumah Warga Akan Laporkan ke KLHK

Selasa, 23 September 2025 - 21:14 WIB

Mediasi Sengketa Tanah Tidak Menemukan Titik Terang, Warga Minta LAD Segera Sidang Adat

Selasa, 23 September 2025 - 13:38 WIB

Nazli: Aktivitas Mencurigakan di Durian Luncuk Potret Buram Tata Kelola SDA

Berita Terbaru

Batanghari

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:44 WIB