Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Suaralugas

- Penulis

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Peralihan lahan perusahaan PT BSP ke PT BSU seharusnya membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah, namun Bakeuda Batang Hari belum menerimanya. Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi pasca tokeover dari PT BSP, Senin (28/11/2022).

Kepala Bakauda Kabupaten Batang Hari Tesar Arlin melalui Kabid Pajak Abun mengakui hingga detik ini belum ada pembayaran BPHTP dari PT. BSU. Bahkan, pemberitahuan perusahaan tersebut sudah di tokeover pun belum ada.

“Tidak ada pembayaran, apalagi pemberitahuan dari perusahaan BSU,’’ ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menjadi sorotan publik, salah satunya Ketua LSM KOMPIHTAL Usman Yusuf mengatakan, seharusnya Pemda Batang Hari segera memberikan sanksi terhadap PT. BSU ini karena sesuai aturan yang ada, jika tidak melakukan setoran BPHTB, maka diberikan sanksi administrasi berupa bunga dan denda..

BACA JUGA  Keluar Asap Hitam dari Cerobong Pembakaran, UKL UPL AMP PT Kosambi Patut Dipertanyakan

‘’Apabila ditemukan  BPHTB tidak dibayar maka akan dikenakan sanksi administrasi yaitu bunga 2% sebulan,’’ katanya.

Menurutnya, di Batang Hari sering kali terjadi perusahaan lari dari bayar BPHTB dengan bermacam alasan, mulai dari alasan berubah nama perusahaan, hanya perusahaan pengelola sampai pada perusahaan grup.

‘’Jadi, sebelum terlambat kami minta kepada pemerintah jangan lengah  soal BPHTB Takeover antara PT BSP dan PT BSU ini,’’ tegasnya.

Areal lahan yang dikelola oleh perusahaan yang sudah takeover dari PT. BSP ke PT. BSU ini menurut Usman seluas 892 h. Lahan ini diberikan oleh PT. BSU untuk SAD 113 seluas 770 h, melalui Koperasi SAD 113 sebagai penyelesaian konflik antara PT. BSU dan SAD 113 yang sudah terjadi puluhan tahun.

BACA JUGA  Kunker Komisi II DPRD Batang Hari Datangi BPBD Merangin

“Selanjutnya lahan yang seluas 1,7 hekter akan di serahkan kepada Desa Singkawang untuk  di jadikan lahan TKD dan selebihnya +_ 120 hektar akan di jadikan oleh PT. BSU sebagai lahan inti yang menurut informasi akan di bangun pabrik oleh PT. BSU,” tuturnya.

Pada hari Kamis (24/11) Usman mencoba berkoordinasi dengan pihak BPMPPT menanyakan apakah berkas peralihan (takeover) antara PT. BSU dan PT. BSP sudah masuk ke BPMPPT? Pihak BMPPT menjawab belum ada menurut info dari Kanwil lahan tersebut masih dalam proses pengukuran kata pihak BPMPPT.

BACA JUGA  Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

“Nah disini jelas yang di ukur itu lahan yang akan diserahkan kepada SAD 113 untuk penyelesaian konflik seluas 770 hektar. Kalau soal takeover sudah selesai, timbulnya BPHTB itu saat proses peralihan hak antara kedua belah pihak.”

Usman menjelaskan, Jika merujuk pada rumus biaya pembayaran yang harus dilakukan PT. BSU. Biaya BPHTB 5% dari nilai transaksi maka jumlah pendapatan daerah sebagai berikut:

Nilai transaksi 65 JT/h,   BPHTB Rp. 892×65.000.000 = 57.980.000.000, 57.980.000.000×5% hasil BPHTB = 2.899.000.000. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Komeini Bantah Terlibat Jual Beli Antara Isterinya Dengan RW Dilanjutkan Laporan ke Polisi
Jembatan Desa Panerokan Belum Bisa Digunakan, Diduga Gagal Perencanaan
Kejari Batang Hari Tidak Tahu Legalitas Beroperasinya PT DMP
Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang
Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah
Meskipun Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum TNI Insial AD Pernah Terbakar, Kini Beroperasi Kembali
Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang
Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Komeini Bantah Terlibat Jual Beli Antara Isterinya Dengan RW Dilanjutkan Laporan ke Polisi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Jembatan Desa Panerokan Belum Bisa Digunakan, Diduga Gagal Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari Batang Hari Tidak Tahu Legalitas Beroperasinya PT DMP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah

Selasa, 30 September 2025 - 12:21 WIB

Desak Polri Berhenti Jual Beras, ARPK: Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang

Jumat, 26 September 2025 - 23:21 WIB

Mobil Operasional Bank BRI Terlibat Lakalantas Dengan Kendaraan Roda Dua

Jumat, 26 September 2025 - 12:03 WIB

Tangki Elnusa Petrofin Masuk ke Rumah Warga yang Diduga Gudang Minyak Ilegal

Berita Terbaru

Batanghari

Kejari Batang Hari Tidak Tahu Legalitas Beroperasinya PT DMP

Minggu, 5 Okt 2025 - 07:29 WIB

Batanghari

Laporan Dugaan Perampasan Mobil Oleh PT DMP Bak Bumerang

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:44 WIB