Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Suaralugas

- Penulis

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Peralihan lahan perusahaan PT BSP ke PT BSU seharusnya membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah, namun Bakeuda Batang Hari belum menerimanya. Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi pasca tokeover dari PT BSP, Senin (28/11/2022).

Kepala Bakauda Kabupaten Batang Hari Tesar Arlin melalui Kabid Pajak Abun mengakui hingga detik ini belum ada pembayaran BPHTP dari PT. BSU. Bahkan, pemberitahuan perusahaan tersebut sudah di tokeover pun belum ada.

“Tidak ada pembayaran, apalagi pemberitahuan dari perusahaan BSU,’’ ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menjadi sorotan publik, salah satunya Ketua LSM KOMPIHTAL Usman Yusuf mengatakan, seharusnya Pemda Batang Hari segera memberikan sanksi terhadap PT. BSU ini karena sesuai aturan yang ada, jika tidak melakukan setoran BPHTB, maka diberikan sanksi administrasi berupa bunga dan denda..

BACA JUGA  Hasil Perolehan Partai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dalam Pileg 2024

‘’Apabila ditemukan  BPHTB tidak dibayar maka akan dikenakan sanksi administrasi yaitu bunga 2% sebulan,’’ katanya.

Menurutnya, di Batang Hari sering kali terjadi perusahaan lari dari bayar BPHTB dengan bermacam alasan, mulai dari alasan berubah nama perusahaan, hanya perusahaan pengelola sampai pada perusahaan grup.

‘’Jadi, sebelum terlambat kami minta kepada pemerintah jangan lengah  soal BPHTB Takeover antara PT BSP dan PT BSU ini,’’ tegasnya.

Areal lahan yang dikelola oleh perusahaan yang sudah takeover dari PT. BSP ke PT. BSU ini menurut Usman seluas 892 h. Lahan ini diberikan oleh PT. BSU untuk SAD 113 seluas 770 h, melalui Koperasi SAD 113 sebagai penyelesaian konflik antara PT. BSU dan SAD 113 yang sudah terjadi puluhan tahun.

BACA JUGA  Ikon Kabupaten Batang Hari Ditargetkan Selesai di Akhir Tahun

“Selanjutnya lahan yang seluas 1,7 hekter akan di serahkan kepada Desa Singkawang untuk  di jadikan lahan TKD dan selebihnya +_ 120 hektar akan di jadikan oleh PT. BSU sebagai lahan inti yang menurut informasi akan di bangun pabrik oleh PT. BSU,” tuturnya.

Pada hari Kamis (24/11) Usman mencoba berkoordinasi dengan pihak BPMPPT menanyakan apakah berkas peralihan (takeover) antara PT. BSU dan PT. BSP sudah masuk ke BPMPPT? Pihak BMPPT menjawab belum ada menurut info dari Kanwil lahan tersebut masih dalam proses pengukuran kata pihak BPMPPT.

BACA JUGA  Seorang Mahasiswa di Jambi Jadi Korban Penggelapan, Satu Unit Motor Lenyap

“Nah disini jelas yang di ukur itu lahan yang akan diserahkan kepada SAD 113 untuk penyelesaian konflik seluas 770 hektar. Kalau soal takeover sudah selesai, timbulnya BPHTB itu saat proses peralihan hak antara kedua belah pihak.”

Usman menjelaskan, Jika merujuk pada rumus biaya pembayaran yang harus dilakukan PT. BSU. Biaya BPHTB 5% dari nilai transaksi maka jumlah pendapatan daerah sebagai berikut:

Nilai transaksi 65 JT/h,   BPHTB Rp. 892×65.000.000 = 57.980.000.000, 57.980.000.000×5% hasil BPHTB = 2.899.000.000. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief
PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman
IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber
DPP Perindo Rekomendasi Hairan-Amin Maju Pilbup Tanjab Barat
Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:07 WIB

HR Wartawan Lapor Balik Mantan Bupati Batang Hari Muhammad Fadil Arief

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:27 WIB

PLN Wilayah Jambi Diduga Langgar UU Ketenagalistrikan, Tidak Mau Ganti Rugi Tanaman

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:13 WIB

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Sabtu, 19 Okt 2024 - 09:45 WIB

Berita

IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:13 WIB