Kejari Batang Hari Tidak Tahu Legalitas Beroperasinya PT DMP

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pasca disitanya aset perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Delimuda Perkasa di Mersam pada 2022 silam oleh Kejagung, Kejaksaan Negeri Batang Hari tidak tahu legalitas perkebunan tersebut bisa beroperasi, Minggu (05/10/2025).

Beroperasinya perkebunan tersebut tentu menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Batang Hari. Pasalnya, konflik antara eks karyawan dengan manajemen PT DMP tidak kunjung selesai. Sementara, perkebunan PT DMP terus produksi.

Tidak hanya itu saja, beberapa laporan PT DMP ke pihak kepolisian kerap kali diproses. Sementara, PT DMP kepada awak media ini tidak menjelaskan dasar hukum beroperasinya perkebunan miliknya.

Kejari Batang Hari yang merupakan perpanjangan tangan Kejaksaan Agung pun tidak mengetahui legalitas beroperasinya perusahaan tersebut.

Kasi Intel Michael didampingi Kasi Pidsus Kejari Batang Hari mengatakan, yang memberikan statemen itu seharusnya Kejagung. Karena, daerah tidak tergabung dalam tim penyelidikan dan penyidikan mereka.

“Karena itu produk pusat jadi kita tidak bisa berkomentar banyak dan masih menunggu petunjuk dari Kejagung. Karena pada saat penyitaan itu, bisa jadi Kejari hanya mendampingi Kejagung saja,” tutur Michael.

BACA JUGA  Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

Michael menyarankan dengan adanya gejolak seperti ini, Pemda bisa langsung menyurati Kejagung atau mengirimkan suratnya melalui kami.

“Dengan adanya gejolak seperti ini, Pemda bisa langsung menyurati Kejagung langsung atau melalui kami,” ungkapnya.

Kasi Pidsus juga mengaku tidak ada dokumen apapun mengenai penanganan perkara PT DMP.

“Kami pun tidak menemukan dokumen perkara PT DMP, jadi tidak bisa berkomentar lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Melantik Puluhan Pejabat Struktural Eselon II dan III

Diketahui, PT Delimuda Perkasa terafiliasi PT Duta Palma Group di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Sehingga tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002Ha dan Sertifikat Hak Guna Bangunan(HGB) Nomor 01 atas nama PT Delimuda Perkasa dengan luas tanah 697.196 M2 PT Deli Muda Perkasa  pada 28 Agustus 2022 lalu. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB