Batang Hari, Jambi – Salah satu mahasiswi Universitas Jambi merasa heran lantaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Manunggal Jaya yang sudah lama beroperasi itu enggan untuk dijadikan penelitian, Minggu (13/04/2025).
Salah satu Mahasiswi Unja Fakultas Hukum berinisial P mengatakan, sebenarnya surat penelitian dari kampus sudah keluar yang ditujukan ke KSP Manunggal Jaya yang di Penerokan Kecamatan Bajubang.
“Tetapi dari pihak KSP kaya tidak mau. Jadi bingung untuk skripsinya gimana,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai dalam Undang-Undang sudah menjelaskan bahwa koperasi itu dari anggota untuk anggota dan juga sudah di pertegas dalm PP no 9 tahun 1995 bahwa koperasi itu hanya bisa meminjamkan dana kepada anggota/calon anggota atau koperasi lain.
“Sedangkan pada praktiknya di KSP ini dia memberikan pinjaman kepada non anggota atau masyarakat umum tentunya perbuatan mereka bertentangan. Jadi antara das solen dan dassein tidak sesuai,” jelasnya.
Sewaktu minta izin, mahasiswi itu menceritakan awalnya dia bilang mau konfirmasi atasan. Di waktu yang lain ia mendatangi ke kantor KSP Manunggal Jaya mereka bilang alasannya lagi sibuk jadi belom bisa.
“Just info mohon maaf tidak disetujui dengan atasan, saya kurang paham ada apa alasannya mbak,” tulis karyawan Manunggal Jaya yang dikirimkan ke mahasiswi tersebut melalui via WhatsApp -nya.
Karyawan itu juga mengarahkan untuk melakukan penelitian ke koperasi sehati yang di Bulian.
“Di koperasi Sehati Bulian be mba,” tambah karyawan Manunggal Jaya.
Sementara itu, Manto pihak KSP Manunggal Jaya saat dikonfirmasi tim media mengatakan, ajukan proposal dulu ya.
“Lagi di proses mungkin,” singkat Manto. (Red/Tim)