KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu mahasiswi Universitas Jambi merasa heran lantaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Manunggal Jaya yang sudah lama beroperasi itu enggan untuk dijadikan penelitian, Minggu (13/04/2025).

Salah satu Mahasiswi Unja Fakultas Hukum berinisial P mengatakan, sebenarnya surat penelitian dari kampus sudah keluar yang ditujukan ke KSP Manunggal Jaya yang di Penerokan Kecamatan Bajubang.

“Tetapi dari pihak KSP kaya tidak mau. Jadi bingung untuk skripsinya gimana,” bebernya.

Ia menilai dalam Undang-Undang sudah menjelaskan bahwa koperasi itu dari anggota untuk anggota dan juga sudah di pertegas dalm PP no 9 tahun 1995 bahwa koperasi itu hanya bisa meminjamkan dana kepada anggota/calon anggota atau koperasi lain.

“Sedangkan pada praktiknya di KSP ini dia memberikan pinjaman kepada non anggota atau masyarakat umum tentunya perbuatan mereka bertentangan. Jadi antara das solen dan dassein tidak sesuai,” jelasnya.

BACA JUGA  Akhirnya Kejari Batang Hari Konferensi Pers Lima Orang Tersangka Kasus Korupsi

Sewaktu minta izin, mahasiswi itu menceritakan awalnya dia bilang mau konfirmasi atasan. Di waktu yang lain ia mendatangi ke kantor KSP Manunggal Jaya mereka bilang alasannya lagi sibuk jadi belom bisa.

“Just info mohon maaf tidak disetujui dengan atasan, saya kurang paham ada apa alasannya mbak,” tulis karyawan Manunggal Jaya yang dikirimkan ke mahasiswi tersebut melalui via WhatsApp -nya.

BACA JUGA  Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Visionary Leader

Karyawan itu juga mengarahkan untuk melakukan penelitian ke koperasi sehati yang di Bulian.

“Di koperasi Sehati Bulian be mba,” tambah karyawan Manunggal Jaya.

Sementara itu, Manto pihak KSP Manunggal Jaya saat dikonfirmasi tim media mengatakan, ajukan proposal dulu ya.

“Lagi di proses mungkin,” singkat Manto. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB