KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu mahasiswi Universitas Jambi merasa heran lantaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Manunggal Jaya yang sudah lama beroperasi itu enggan untuk dijadikan penelitian, Minggu (13/04/2025).

Salah satu Mahasiswi Unja Fakultas Hukum berinisial P mengatakan, sebenarnya surat penelitian dari kampus sudah keluar yang ditujukan ke KSP Manunggal Jaya yang di Penerokan Kecamatan Bajubang.

“Tetapi dari pihak KSP kaya tidak mau. Jadi bingung untuk skripsinya gimana,” bebernya.

Ia menilai dalam Undang-Undang sudah menjelaskan bahwa koperasi itu dari anggota untuk anggota dan juga sudah di pertegas dalm PP no 9 tahun 1995 bahwa koperasi itu hanya bisa meminjamkan dana kepada anggota/calon anggota atau koperasi lain.

“Sedangkan pada praktiknya di KSP ini dia memberikan pinjaman kepada non anggota atau masyarakat umum tentunya perbuatan mereka bertentangan. Jadi antara das solen dan dassein tidak sesuai,” jelasnya.

BACA JUGA  Pra Peradilan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku, Polda Sebut Kemenangan Bukti Professional Dalam Bertindak

Sewaktu minta izin, mahasiswi itu menceritakan awalnya dia bilang mau konfirmasi atasan. Di waktu yang lain ia mendatangi ke kantor KSP Manunggal Jaya mereka bilang alasannya lagi sibuk jadi belom bisa.

“Just info mohon maaf tidak disetujui dengan atasan, saya kurang paham ada apa alasannya mbak,” tulis karyawan Manunggal Jaya yang dikirimkan ke mahasiswi tersebut melalui via WhatsApp -nya.

BACA JUGA  Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring

Karyawan itu juga mengarahkan untuk melakukan penelitian ke koperasi sehati yang di Bulian.

“Di koperasi Sehati Bulian be mba,” tambah karyawan Manunggal Jaya.

Sementara itu, Manto pihak KSP Manunggal Jaya saat dikonfirmasi tim media mengatakan, ajukan proposal dulu ya.

“Lagi di proses mungkin,” singkat Manto. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung
Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu
Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma
Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan
LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS
Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi
Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:08 WIB

Indra Aktivis Akan Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana BOK ke Kejagung

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:02 WIB

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:33 WIB

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:12 WIB

Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

LPKNI Serukan Hentikan Aktivitas dan Kembalikan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Senin, 1 Desember 2025 - 09:37 WIB

Diduga Angkutan BBM Non Subsidi Samaritan SG Ilegal Bebas Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 - 20:04 WIB

Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Rabu, 26 November 2025 - 12:32 WIB

Korban Pengeroyokan Mengaku Ditodongkan Pistol Oleh Oknum Karyawan PT DMP

Berita Terbaru

Berita

Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Minggu, 7 Des 2025 - 13:02 WIB

Screenshot

Batanghari

Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:33 WIB