Begini Modus yang Digunakan Mafia Tanah

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Suaralugas.com Nasional – Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia, Jakarta Selasa (16/08/2022).

Dilansir dari cnnindonesia.com Hadi mengatakan, dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak.

Menurutnya, Para mafia tanah melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ucapnya.

Ia menceritakan salah satu contoh kasus mafia tanah terjadi di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah yang membuat pemilik tanah yang sah kehilangan haknya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Sementara pemilik tanah yang tidak sah memiliki sertifikat tanah yang seharusnya tidak di tanah tersebut.

“Setelah saya urai, memang ada keterlibatan aparat di sana. Saat ini sedang proses untuk mengembalikan pemulihan hak konsumen tanpa melukai,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan kasus mafia tanah dapat menghambat pembangunan dan membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA  Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

“Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, bisa jadi mereka (investor) bakal cabut karena permasalahan tanah di Indonesia masih menjadi kendala untuk mengembangkan bisnis,” ujarnya.

Ditambahkannya, “laporan mafia tanah paling banyak berasal dari tiga wilayah, yaitu Riau, Sumatra Utara, dan Jambi. Namun, Hadi mengapresiasi DPRD Jambi yang menginisasi pembentukan panitia khusus untuk menangani masalah mafia tanah.” (Red)

Berita ini sudah tayang di cnnindonesia.com

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB