Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Home / Berita / Nasional

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:16 WIB

Begini Modus yang Digunakan Mafia Tanah

Suaralugas.com Nasional – Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia, Jakarta Selasa (16/08/2022).

Dilansir dari cnnindonesia.com Hadi mengatakan, dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak.

Menurutnya, Para mafia tanah melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

BACA JUGA  Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ucapnya.

Ia menceritakan salah satu contoh kasus mafia tanah terjadi di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah yang membuat pemilik tanah yang sah kehilangan haknya.

BACA JUGA  Bupati Lambar Minta Pejabat Tak Elergi dengan Media dan Selalu Terbuka

Sementara pemilik tanah yang tidak sah memiliki sertifikat tanah yang seharusnya tidak di tanah tersebut.

“Setelah saya urai, memang ada keterlibatan aparat di sana. Saat ini sedang proses untuk mengembalikan pemulihan hak konsumen tanpa melukai,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan kasus mafia tanah dapat menghambat pembangunan dan membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA  Sudah Lama Menahan Sabar, Siswi ini Duel Hingga Berujung Maut

“Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, bisa jadi mereka (investor) bakal cabut karena permasalahan tanah di Indonesia masih menjadi kendala untuk mengembangkan bisnis,” ujarnya.

Ditambahkannya, “laporan mafia tanah paling banyak berasal dari tiga wilayah, yaitu Riau, Sumatra Utara, dan Jambi. Namun, Hadi mengapresiasi DPRD Jambi yang menginisasi pembentukan panitia khusus untuk menangani masalah mafia tanah.” (Red)

Berita ini sudah tayang di cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Berita

Sungai Bening Menjadi Hitam, Diduga Tercemar oleh PT Asian Agri

Berita

LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual Melonjak Seratus Persen

Batanghari

Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Batanghari

Ini Efek Penambangan PT Nanriang yang Dekat Pemukiman Warga

Batanghari

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Batang Hari Adakan Lomba Panjat Pinang

Batanghari

Banyak Program untuk Masyarakat Miskin, Bupati Batang Hari Minta Kades dan Lurah Update Masyarakatnya

Batanghari

Hermanto Kades Terpilih Desa Pematang Lima Suku

Batanghari

Diduga Oknum Polisi Ingin Selamatkan Terlapor Pencabulan