Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Berkaca dari polemik masyarakat di Desa Sukaramai yang dirugikan oleh angkutan Batu Bara jalur sungai, ternyata aturan yang mengikat mengenai prosedur pelayaran jalur sungai itu belum ada, Jumat (09/05/2025).

Meskipun permasalahan tersebut telah menemukan titik terang, namun dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tongkang yang berlayar dan bersandar belum dibuat oleh pemerintah Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, produk hukum peraturan gubernur mengenai lalu lintas angkutan jalur sungai dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sambut Kunjungan Kapolres

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di wakili oleh Kepala Bidang Angkutan Sungai yang merupakan bagian dari satuan tugas angkutan Batu Bara ketika ikut memfasilitasi masyarakat Desa Sukaramai dengan pihak PPTB di Kantor Camat Muara Tembesi, mengatakan Pergub yang mengatur tentang bersandarnya tongkang memang belum dibuat.

“Memang kita belum membuat ketentuan untuk tongkang menambat di rest area dan pemerintah juga belum menyediakan rest area untuk tongkang beristirahat,” ungkap Kabid Angkutan Sungai Bambang.

Menurutnya, kapal tongkang yang bersandar itu masalahnya di jadwal operasionalnya yang sudah ditentukan untuk melintas di bawah jembatan.

BACA JUGA  Kepala Cabang Tour Umroh Mencalonkan Diri Jadi Kades

“Jam operasional itu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore untuk melewati jembatan. Tongkang yang habis jam operasionalnya memang mereka dihimbau untuk bersandar di pelabuhan terdekat atau tempat yang tidak mengganggu alur pelayaran mau pun di tempat yang tidak merugikan masyarakat sekitar,” jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa dibenarkan tongkang tersebut bersandar di tempat selain pelabuhan asal tidak menimbulkan kerugian.

“Aturannya belum diterbitkan, ini masih bersifat kesepakatan atau semacam himbauan,” tambahnya.

Mengenai tongkang yang bersandar bebas akibat tidak sesuai jam operasional Bambang menyebutkan, hal itu sudah ada antisipasi dari pos itu sendiri.

BACA JUGA  Minyak Menyembur dari Sumur Ilegal Desa Jebak, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

“Mereka (pos) sudah punya SOP sendiri kapan dan bagaimana harus melintas bawah jembatan. Mungkin kejadian ini akibat dari banyaknya kapal yang mau melintas bawah jembatan, karena untuk melintasi bawah jembatan itu membutuhkan waktu sekitar satu jam pergantian kapal asis,” imbuhnya.

Untuk diketahui, permasalahan masyarakat Desa Sukaramai ditimbulkan akibat adanya oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab mengarahkan dan mendapatkan keuntungan dari bersandarnya tongkang di tanah yang bukan miliknya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB