Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

Suaralugas

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Batching plan milik PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi perbaikan jalan lintas Jambi – Bungo berada di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian diduga tidak menjalankan ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja, Senin (25/12/2023).

Dari pantauan tidak ada bendera K3, pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Operator alat pengaduk aspal saat keluar tidak menggunakan masker, padahal debu aspal beterbangan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

Sementara itu, salah satu pekerja yang berada di kantor setempat, Suyono mengaku bahwa tidak ada pengawas K3 di lokasi batching plan.

BACA JUGA  Raih Segudang Prestasi, Fadhil Arief Terima Apresiasi dari Inews TV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bang, di sini tidak ada petugas yang mengawasi tentang K3 karyawan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, batching plan tersebut juga tidak melapor kegiatannya ke DPMPTSP Kabupaten Batang Hari, sehingga di ragukan dampak lingkungan dari pembuangan sisa semen.

BACA JUGA  PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

“Kalau untuk izin dan semuanya silakan tanya ke kantor yang di Jambi,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abun Sendi yang berada di Jambi tidak dapat di konfirmasi. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru