Batang Hari, Jambi – Batching plan milik PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi perbaikan jalan lintas Jambi – Bungo berada di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian diduga tidak menjalankan ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja, Senin (25/12/2023).
Dari pantauan tidak ada bendera K3, pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Operator alat pengaduk aspal saat keluar tidak menggunakan masker, padahal debu aspal beterbangan.
Sementara itu, salah satu pekerja yang berada di kantor setempat, Suyono mengaku bahwa tidak ada pengawas K3 di lokasi batching plan.
“Benar bang, di sini tidak ada petugas yang mengawasi tentang K3 karyawan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, batching plan tersebut juga tidak melapor kegiatannya ke DPMPTSP Kabupaten Batang Hari, sehingga di ragukan dampak lingkungan dari pembuangan sisa semen.
“Kalau untuk izin dan semuanya silakan tanya ke kantor yang di Jambi,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abun Sendi yang berada di Jambi tidak dapat di konfirmasi. (Red)