Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

Suaralugas

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Batching plan milik PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi perbaikan jalan lintas Jambi – Bungo berada di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian diduga tidak menjalankan ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja, Senin (25/12/2023).

Dari pantauan tidak ada bendera K3, pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Operator alat pengaduk aspal saat keluar tidak menggunakan masker, padahal debu aspal beterbangan.

BACA JUGA  Wabup Yakin Pemuda Pancasila Cabang Batang Hari Memiliki Integritas dan Komitmen

Sementara itu, salah satu pekerja yang berada di kantor setempat, Suyono mengaku bahwa tidak ada pengawas K3 di lokasi batching plan.

“Benar bang, di sini tidak ada petugas yang mengawasi tentang K3 karyawan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, batching plan tersebut juga tidak melapor kegiatannya ke DPMPTSP Kabupaten Batang Hari, sehingga di ragukan dampak lingkungan dari pembuangan sisa semen.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lepas Calon Jamaah Haji 1444 H/2023

“Kalau untuk izin dan semuanya silakan tanya ke kantor yang di Jambi,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abun Sendi yang berada di Jambi tidak dapat di konfirmasi. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB