Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu merasa heran kenapa saldo yang ada di rekeningnya diblokir oleh pihak BRI setempat, padahal sudah dipotong hutang, Kamis (07/12/2023).

Sansi merasa heran kenapa bisa ditahan, padahal pembayaran hutang sudah dipotong sesuai dengan tunggakan.

“Tunggakan hutang selama dua bulan sudah dipotong itu tidak masalah, namun kenapa malah saldo yang ada diblokir lagi?” ucapnya heran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurutnya, dalam perjanjian hutang dibayar per bulan, tidak menahan saldo yang ada. Jaminan pinjaman juga sudah ada, kenapa ditambah lagi jaminan lain.

BACA JUGA  Program BKBK Gubernur Jambi Terindikasi Manipulasi Data, Masyarakat Alami Buta Tidak Dapat Manfaat

“Kalau memang wanprestasi maka sesuai dengan perjanjian itu, bukan memblokir sepihak,” tutur Sansi.

Terkait jaminan dan yang lainnya, Sansi mengatakan, itu bukan lagi menjadi urusan pihak Bank, karena pinjaman sudah disepakati dan perjanjian itu yang berlaku.

“Atas hal ini saya merasa dirugikan dengan Bank BRI Unit Maro Sebo Ulu. Sudah dipotong, diblokir, ditagih lagi untuk pembayaran,” tuturnya dengan heran.

Terpisah, Kepala BRI Unit Maro Sebo Ulu, Boy Gulo, membenarkan terkait pemblokiran tabungan nasabah.

“Benar saya yang memblokir, karena uang itu milik BRI dipinjam untuk membeli kebun milik si B. Saya tidak tahu seperti apa kesepakatan antara mereka berdua, yang pasti si B tidak sepakat dan mengembalikan uang itu ke BRI rekening tabungan Sansi,” ucapnya.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Penyaluran 139 Paket Sembako Kelurahan Tambak sari

Jadi, tambah Boy Gulo, uang itu sebagai jaminan kami untuk pembayaran hutang selanjutnya.

Ketika ditanya jika Jaminan pinjaman tersebut atas nama B kenapa dicairkan, Boy Gulo tidak mau menjawab dan mengarahkan untuk bertanya ke Cabang.

Boy Gulo juga menyampaikan gambarannya jika uang yang masuk ke rekening itu belum tentu uang kita.

BACA JUGA  HUT ke 75 Pemkab Batang Hari Hadirkan Tipe X Band 

“Tidak ada yang memastikan uang yang masuk ke rekening itu uang kita,” katanya.

Sedangkan, Pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, yang berbunyi sebagai berikut:

‘Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.’ (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB