Bupati Batang Hari Kembali Melantik Empat Orang Pejabat

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari kembali melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 4 (Empat) orang pejabat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari, Senin (27/11/2023).

Pelantikan itu diwakili Sekretaris Daerah H Muhamad Azan. Dihadiri oleh para Asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD, 4 orang yang akan dilantik serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Dalam sambutannya, Azan mengatakan, pejabat yang baru dilantik ini, tidak perlu beradaptasi di lingkungan kerja mengingat program prioritas Batang Hari Tangguh masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dalam waktu satu tahun ini jajaran Pemkab Batang Hari dapat bekerja dengan baik, jadi teman-teman tidak ada waktu lagi untuk beradaptasi, langsung aksi kerja,” Katanya.

BACA JUGA  Fadhil - Bakhtiar Sampaikan Pencapaiannya di Bidang Pertanian

Azan juga mengucapkan selamat kepada 4 (empat) orang pejabat yang baru saja dilantik dan menempati Jabatan struktural di lingkup Pemkab Batang Hari

“Untuk pejabat yang baru saja dilantik kami ucapkan selamat dan diharapkan dapat melayani Masyarakat dengan baik,” Imbuhnya.

BACA JUGA  Polemik Batubara, Jamhuri: Teka-Teki Hitam Kelam Tanpa Jawaban

Berikut nama – nama pejabat yang baru saja dilantik:

AHMAD AGUNG BAYU AJI, S.T., sebagai Sekretaris Dinas Perkim. NASWIN, S.E., sebagai Sekretaris Dinas PdK. DIDING AIRLANGGA, S.T., sebagai Kabid SDA pada Dinas PUTR. FAKHRIZAL YULIANTO, S.E., sebagai Kasubbag Umum dan Kepeg pada Dinas DPMTSP. (Red)

 

 

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB