Bupati Batang Hari Resmikan Penyesuaian Waktu Masa Jabatan BPD

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari kembali mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkup wilayah Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Adapun pengukuhan anggota BPD tersebut terbagi menjadi dua sesi, pengukuhan pada hari ini, Rabu (17/07) sebanyak 332 anggota BPD dari empat Kecamatan, yakni diantaranya Kecamatan Mersam, Batin XXIV, Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung.

Sedangkan, Empat Kecamatan lagi dari Maro Sebo Ulu (MSU), Maro Sebo Ilir (MSI), Muara Tembesi, dan Bajubang akan kembali dikukuhkan esok hari sebanyak 230 anggota BPD.

Selain mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota BPD, Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) juga mengambil sumpah janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Selat serta mengesankan Nama-nama anggota BPD Desa Teluk Ketapang, Desa Simpang Rantau Gedang dan Desa Simpang Jelutih.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten I Setda Batang Hari, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD dan Camat serta ratusan anggota BPD yang akan dikukuhkan.

BACA JUGA  Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief berpesan kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan apabila ingin memberikan saran dan kritik ke Pemerintahan Desa langsung kepada objek jangan melalui media sosial.

”Kawan – kawan BPD besok kalau mau saran kritik kepada Pemerintahan Desa, baik Kades,Sekdes, maupun ke Rt enak besuo (Bertemu,red) langsung dari pada lewat Handphone,” Kata orang nomor satu di Batang Hari.

Suami dari Zulva Fadhil juga menambahkan tugas dari BPD salah satunya yakni mengawasi agar kegiatan yang ada di Pemerintahan Desa berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA  Lantik 343 Pejabat Fungsional, ini Pesan Bupati Batang Hari

”Yang elok (Bagus,red) tu mengawasinya pada saat kegiatan sedang berjalan jangan pas la sudah, karena kalau la sudah payah untuk memperbaiki nya,” Tambah Fadhil Arief.

Diakhir sambutannya, Fadhil Arief menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar semakin terciptanya keamanan di Desa Masing-masing.

”Selamat kepada Kawan – kawan baik yang baru di lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun yang di panjangkan lagi masa jabatannya dua tahun kedepan,” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB