Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari serta  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari, bertempat Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Sabtu (10/11/2023). 

BACA JUGA  Kejari Batang Hari Tidak Tahu Legalitas Beroperasinya PT DMP

Turut hadir, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapperida Kabupaten Batang Hari, Inspektur Batang Hari dan undangan. 

Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.pd.i akan berusaha dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam kegiatan Pemilu yang dimandatkan kepada KPU dengan dasar UU yang berlaku. Kaspun Nazir, S.hum. M,hum Ketua Bawaslu Kabupaten sependapat atas menjunjung tinggi nilai integritas berdasarkan UU yang di sebutkan ketua KPU di atas, beliau menambahkan, Bawaslu Kabupaten sedikit menggaris bawahi perihal keterbatasan perlengkapan dan sapras untuk kegiatan pemilu ini. 

Sementara itu Bupati Fadhil Arief mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support KPU dan Bawaslu yang telah siap untuk menghadapi kegiatan pemilu dengan baik. Karena hal ini akan berdampak baik pula dengan hasil dari kegiatan tersebut menjadi baik pula. Beliau meyakinkan bahwa dengan niatan awal dengan baik dan benar, akan menghasilkan sesuatu yang baik dan benar pula di akhirnya. (Red) 

BACA JUGA  Maki Danru Terminal Keluhkan Ada Oknum Wartawan yang Nakal, Rudi IWO Angkat Bicara

 

Berita Terkait

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB