Bupati Batang Hari Tandatangani NPHD Pemilu Tahun 2024

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari serta  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari, bertempat Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Sabtu (10/11/2023). 

Turut hadir, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapperida Kabupaten Batang Hari, Inspektur Batang Hari dan undangan. 

BACA JUGA  Peduli Bencana, Sekda Batang Hari Kunjungi Rumah Korban Longsor

Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.pd.i akan berusaha dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam kegiatan Pemilu yang dimandatkan kepada KPU dengan dasar UU yang berlaku. Kaspun Nazir, S.hum. M,hum Ketua Bawaslu Kabupaten sependapat atas menjunjung tinggi nilai integritas berdasarkan UU yang di sebutkan ketua KPU di atas, beliau menambahkan, Bawaslu Kabupaten sedikit menggaris bawahi perihal keterbatasan perlengkapan dan sapras untuk kegiatan pemilu ini. 

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Panen Padi di Desa Simpang Aurgading 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Bupati Fadhil Arief mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support KPU dan Bawaslu yang telah siap untuk menghadapi kegiatan pemilu dengan baik. Karena hal ini akan berdampak baik pula dengan hasil dari kegiatan tersebut menjadi baik pula. Beliau meyakinkan bahwa dengan niatan awal dengan baik dan benar, akan menghasilkan sesuatu yang baik dan benar pula di akhirnya. (Red) 

BACA JUGA  Pengurus Komisariat Federasi Hukatan Ajukan Pencatatan ke Disnakertrans Batang Hari

 

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB