Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari, bertempat Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Sabtu (10/11/2023).
Turut hadir, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Kepala Bapperida Kabupaten Batang Hari, Inspektur Batang Hari dan undangan.
Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, S.pd.i akan berusaha dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam kegiatan Pemilu yang dimandatkan kepada KPU dengan dasar UU yang berlaku. Kaspun Nazir, S.hum. M,hum Ketua Bawaslu Kabupaten sependapat atas menjunjung tinggi nilai integritas berdasarkan UU yang di sebutkan ketua KPU di atas, beliau menambahkan, Bawaslu Kabupaten sedikit menggaris bawahi perihal keterbatasan perlengkapan dan sapras untuk kegiatan pemilu ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Bupati Fadhil Arief mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support KPU dan Bawaslu yang telah siap untuk menghadapi kegiatan pemilu dengan baik. Karena hal ini akan berdampak baik pula dengan hasil dari kegiatan tersebut menjadi baik pula. Beliau meyakinkan bahwa dengan niatan awal dengan baik dan benar, akan menghasilkan sesuatu yang baik dan benar pula di akhirnya. (Red)