Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Cabjari, Selasa (21/11/2023).

M. Lukber liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 25 Tindak Pidana wilayah kerjanya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Barang yang paling banyak dimusnahkan berupa keranjang, buah sawit, dan sebuah dodos, tojok, egrek,” katanya.

Pemusnahan berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 keputusan jaksaan agung RI no. KEP-089/J.A/1988 Tentang penyelesaian Barang Rampasan.

“Apabila Satu putusan pengadilan Terdapat Barang Rampasan yang di ajukan untuk di musnahkan dan pasal 194 ayat (1) KUHAP Di jelaskan bahwa Barang bukti yang di rampas untuk di musnahkan atau di rusak adalah barang bukti yang biasanya di gunakan untuk melakukan suatu tindak kejahatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

Ia menambahkan, “Sehubungan dengan ini Jaksa penuntut umum telah melakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana atas nama terpidana andeski dwi prama bin srpan dengan nomor 30/Pidsus/2023/PN MBN tanggal 29 maret 2023 dan terpidana lain nya, sebagaimana di uraikan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.”

BACA JUGA  Pimpinan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadan 1444 H / 2023 M

“Alhamdulillah berkat kerja sama Kejaksaan dengan Kepolisian di lima Kecamatan wilayah Kerja Cabjari berjalan dengan baik, komunikasi yang lancar. Sehingga, dalam penanganan perkara Tindak Pidana belum ada kendala yang bisa menghambat,” tuturnya.

Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Batin XXIV, Muara Tembesi, Mersam, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB