Jambi – Diduga angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi alias industri berwarna biru putih bermerek Samaritan SG ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Provinsi Jambi, Senin (01/12/2025).
Terpantau, mobil tangki biru putih Samaritan SG mengangkut minyak yang diduga ilegal oplosan minyak masakan dan solar murni.
Disinyalir ilegal, karena angkutan tersebut tidak seusai dengan spesifikasi aturan angkutan khusus B3. Diduga kuat tidak memiliki sertifikat BUJP dan SLO. Yakni, mengangkut dengan kendaraan roda enam kapasitas 10.000 Liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maraknya praktik ilegal penjualan minyak di Provinsi Jambi harus menjadi perhatian khusus bagi Polda.
Modus operandi yang pelaku dengan menggunakan angkutan yang seperti resmi agar bisa mengelabui masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih mencari kantor dan menunggu tanggapan resmi dari pihak Samaritan SG. (Red)






