Diduga Gudang Insial F Masih Beroperasi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Maraknya gudang minyak ilegal yang berada di Provinsi Jambi, namun gudang milik anak yang mempunyai Diskotik terbesar di jambi. Tempatnya berada di Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi aman terkendali tidak tersentuh hukum, pada Jumat (13/12/2024).

Informasi yang didapat di lapangan, lancarnya kegiatan ilegal tersebut, di duga adanya koordinasi kepada pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Buka Lomba Seni dan Permainan Tradisi Sekolah Dasar

“Masyarakat setempat, sering kali melihat mobil pengangkut BBM dari jenis Truck PS maupun mobil yang berwarna Biru putih yang sering kerap keluar masuk dan dikawal, kata dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada nya gudang ilegal tersebut dan Penimbunan BBM jenis solar subsidi  itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar. Ini adalah tindakan kriminal yang sudah merugikan negara,” tandasnya. 

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kenakan Pajak Bumi Bangunan Perkebunan PT NGKS, Padahal Belum Ada Izin

Padahal, beredar di berita bahwa Polda Jambi terus menjaring dan merazia tempat-tempat yang diduga gudang minyak ilegal. Sayangnya, gudang milik F tersebut sama sekali tidak tersentuh.

Dapat di ketahui, penimbunan jenis BBM bersubsidi ini, bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana. bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Kelurahan Kampung Baru Tewaskan Dua Orang

Hingga berita ini diterbitkan F tidak dapat dikonfirmasi. (Tim) 

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB