Diduga Gudang Insial F Masih Beroperasi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Maraknya gudang minyak ilegal yang berada di Provinsi Jambi, namun gudang milik anak yang mempunyai Diskotik terbesar di jambi. Tempatnya berada di Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi aman terkendali tidak tersentuh hukum, pada Jumat (13/12/2024).

Informasi yang didapat di lapangan, lancarnya kegiatan ilegal tersebut, di duga adanya koordinasi kepada pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA  Dirjen OTDA Kemendagri Sambut Baik Penyelenggaraan Bimtek LPPD Pemkab Batang Hari

“Masyarakat setempat, sering kali melihat mobil pengangkut BBM dari jenis Truck PS maupun mobil yang berwarna Biru putih yang sering kerap keluar masuk dan dikawal, kata dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada nya gudang ilegal tersebut dan Penimbunan BBM jenis solar subsidi  itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar. Ini adalah tindakan kriminal yang sudah merugikan negara,” tandasnya. 

BACA JUGA  Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi, Diskominfo Batanghari Diminta DPRD Tingkatkan SDM

Padahal, beredar di berita bahwa Polda Jambi terus menjaring dan merazia tempat-tempat yang diduga gudang minyak ilegal. Sayangnya, gudang milik F tersebut sama sekali tidak tersentuh.

Dapat di ketahui, penimbunan jenis BBM bersubsidi ini, bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana. bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

BACA JUGA  Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Hingga berita ini diterbitkan F tidak dapat dikonfirmasi. (Tim) 

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru