Diduga Gudang Insial F Masih Beroperasi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Maraknya gudang minyak ilegal yang berada di Provinsi Jambi, namun gudang milik anak yang mempunyai Diskotik terbesar di jambi. Tempatnya berada di Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi aman terkendali tidak tersentuh hukum, pada Jumat (13/12/2024).

Informasi yang didapat di lapangan, lancarnya kegiatan ilegal tersebut, di duga adanya koordinasi kepada pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA  Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

“Masyarakat setempat, sering kali melihat mobil pengangkut BBM dari jenis Truck PS maupun mobil yang berwarna Biru putih yang sering kerap keluar masuk dan dikawal, kata dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada nya gudang ilegal tersebut dan Penimbunan BBM jenis solar subsidi  itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar. Ini adalah tindakan kriminal yang sudah merugikan negara,” tandasnya. 

BACA JUGA  Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Padahal, beredar di berita bahwa Polda Jambi terus menjaring dan merazia tempat-tempat yang diduga gudang minyak ilegal. Sayangnya, gudang milik F tersebut sama sekali tidak tersentuh.

Dapat di ketahui, penimbunan jenis BBM bersubsidi ini, bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana. bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Hingga berita ini diterbitkan F tidak dapat dikonfirmasi. (Tim) 

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB