Diduga Tam Mobilindo Tipu dan Gelapkan Uang DP Pembeli

Avatar

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau – Diduga Showroom Tam Mobilindo di Jl Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diduga menipu dan menggelapkan sejumlah uang tanda jadi (DP) pembeli, Rabu (25/10/2023).

Salah satu pembeli Chairul warga Jambi, mengaku telah membayar uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 100 Juta kepada Tam pemilik Show room Mobilindo untuk membeli satu unit Truck FUSO 220 PS.

“Pemilik show room meminta saya membayar tanda jadi untuk unit Truck FUSO 220 PS tahun 2013 yang sudah saya cek kemarin,” ucapnya.

BACA JUGA  Kabupaten Batang Hari Hidup di Malam Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chairul menceritakan, alasan dari pemilik Tam Mobilindo bahwa uangnya sebagai tanda jadi unit tersebut agar tidak terjual ke orang lain.

“Katanya Tam Mobilindo pemilik Unit minta DP, lalu saya kasih. Namun, setelah dilakukan cek fisik oleh pihak leasing, Unitnya berbeda dari apa yang sudah kami cek sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Setelah di telepon, Tam malah menyebutkan kalau pemilik Unit tersebut merajuk dan tidak jadi menjual mobilnya.

BACA JUGA  Antisipasi Keamanan Informasi dari Penyadapan, Asintel Kejati Jambi Kunjungi Cabjari Tembesi

Tam Mobilindo malah mengarahkan ke Unit Truck Fuso 220 PS tahun 2014.

“Ini ada Unit yang lain, sudah ready, pokoknya Abang tenang saja, tidak perlu Abang cek unit,” kata Hairul mengulangi ucapan Tam Mobilindo.

Setelah ia cek unit yang diarahkan oleh Tam Mobilindo, ternyata belum ready.

“Unit 2014 itu belum ready, pas kita cek ternyata banyak lagi PR dari mobil tersebut. Berbeda jauh dengan Unit 2013 yang sudah dicek sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Banyak Program untuk Masyarakat Miskin, Bupati Batang Hari Minta Kades dan Lurah Update Masyarakatnya

Mengenai kejadian itu, Tam Mobilindo membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut.

Lagi dan lagi, Chairul kecewa, ternyata Tam Mobilindo tidak sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya.

“Katanya akan mengembalikan setelah pencairan dari leasing Multindo, tapi jelas sudah cair, masih saja ada alasan yang diberikan,” tuturnya.

Sementara, Tam Mobilindo tidak menjawab saat dikonfirmasi. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air
Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar
Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun
Kapolres Batang Hari Pimpin Sertijab Beberapa Kasat dan Kapolsek
Minyak Menyembur dari Sumur Ilegal Desa Jebak, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak
Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir
CABJARI Tembesi Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BUMDES
Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:27 WIB

Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:18 WIB

Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Senin, 4 Desember 2023 - 22:38 WIB

Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun

Rabu, 29 November 2023 - 12:30 WIB

Kapolres Batang Hari Pimpin Sertijab Beberapa Kasat dan Kapolsek

Selasa, 28 November 2023 - 14:39 WIB

Minyak Menyembur dari Sumur Ilegal Desa Jebak, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

Selasa, 21 November 2023 - 15:26 WIB

CABJARI Tembesi Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BUMDES

Selasa, 21 November 2023 - 12:10 WIB

Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Rabu, 15 November 2023 - 21:31 WIB

Pemkab Batang Hari Jalin Kerja Sama dengan PT IIS Menangani Stunting

Berita Terbaru