Diduga Tam Mobilindo Tipu dan Gelapkan Uang DP Pembeli

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Pekanbaru, Riau – Diduga Showroom Tam Mobilindo di Jl Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diduga menipu dan menggelapkan sejumlah uang tanda jadi (DP) pembeli, Rabu (25/10/2023).

Salah satu pembeli Chairul warga Jambi, mengaku telah membayar uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 100 Juta kepada Tam pemilik Show room Mobilindo untuk membeli satu unit Truck FUSO 220 PS.

“Pemilik show room meminta saya membayar tanda jadi untuk unit Truck FUSO 220 PS tahun 2013 yang sudah saya cek kemarin,” ucapnya.

Chairul menceritakan, alasan dari pemilik Tam Mobilindo bahwa uangnya sebagai tanda jadi unit tersebut agar tidak terjual ke orang lain.

“Katanya Tam Mobilindo pemilik Unit minta DP, lalu saya kasih. Namun, setelah dilakukan cek fisik oleh pihak leasing, Unitnya berbeda dari apa yang sudah kami cek sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Setelah di telepon, Tam malah menyebutkan kalau pemilik Unit tersebut merajuk dan tidak jadi menjual mobilnya.

BACA JUGA  SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Tam Mobilindo malah mengarahkan ke Unit Truck Fuso 220 PS tahun 2014.

“Ini ada Unit yang lain, sudah ready, pokoknya Abang tenang saja, tidak perlu Abang cek unit,” kata Hairul mengulangi ucapan Tam Mobilindo.

Setelah ia cek unit yang diarahkan oleh Tam Mobilindo, ternyata belum ready.

“Unit 2014 itu belum ready, pas kita cek ternyata banyak lagi PR dari mobil tersebut. Berbeda jauh dengan Unit 2013 yang sudah dicek sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Mengenai kejadian itu, Tam Mobilindo membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut.

Lagi dan lagi, Chairul kecewa, ternyata Tam Mobilindo tidak sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya.

“Katanya akan mengembalikan setelah pencairan dari leasing Multindo, tapi jelas sudah cair, masih saja ada alasan yang diberikan,” tuturnya.

Sementara, Tam Mobilindo tidak menjawab saat dikonfirmasi. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB