Pekanbaru, Riau – Diduga Showroom Tam Mobilindo di Jl Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diduga menipu dan menggelapkan sejumlah uang tanda jadi (DP) pembeli, Rabu (25/10/2023).
Salah satu pembeli Chairul warga Jambi, mengaku telah membayar uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 100 Juta kepada Tam pemilik Show room Mobilindo untuk membeli satu unit Truck FUSO 220 PS.
“Pemilik show room meminta saya membayar tanda jadi untuk unit Truck FUSO 220 PS tahun 2013 yang sudah saya cek kemarin,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Chairul menceritakan, alasan dari pemilik Tam Mobilindo bahwa uangnya sebagai tanda jadi unit tersebut agar tidak terjual ke orang lain.
“Katanya Tam Mobilindo pemilik Unit minta DP, lalu saya kasih. Namun, setelah dilakukan cek fisik oleh pihak leasing, Unitnya berbeda dari apa yang sudah kami cek sebelumnya,” tuturnya kecewa.
Setelah di telepon, Tam malah menyebutkan kalau pemilik Unit tersebut merajuk dan tidak jadi menjual mobilnya.
Tam Mobilindo malah mengarahkan ke Unit Truck Fuso 220 PS tahun 2014.
“Ini ada Unit yang lain, sudah ready, pokoknya Abang tenang saja, tidak perlu Abang cek unit,” kata Hairul mengulangi ucapan Tam Mobilindo.
Setelah ia cek unit yang diarahkan oleh Tam Mobilindo, ternyata belum ready.
“Unit 2014 itu belum ready, pas kita cek ternyata banyak lagi PR dari mobil tersebut. Berbeda jauh dengan Unit 2013 yang sudah dicek sebelumnya,” ungkapnya.
Mengenai kejadian itu, Tam Mobilindo membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut.
Lagi dan lagi, Chairul kecewa, ternyata Tam Mobilindo tidak sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya.
“Katanya akan mengembalikan setelah pencairan dari leasing Multindo, tapi jelas sudah cair, masih saja ada alasan yang diberikan,” tuturnya.
Sementara, Tam Mobilindo tidak menjawab saat dikonfirmasi. (Red)