DPRD Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2026

Suaralugas

- Penulis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Senin (13/04/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Batang Hari dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus, bersama para anggota dewan lainnya.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres dan Koramil, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi dan masukan terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari selama Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Jumat Curhat Kapolsek Muara Tembesi, Keluhan Masyarakat Angkutan Batu Bara Muatan Melintas di Jalan Lingkungan

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi pembangunan Kabupaten Batang Hari yang berkelanjutan. (Red)

Berita Terkait

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB