Fadhil Arief kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Upacara Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) Kabupaten Batang Hari tahun 2024 dalam rangka Pelaksanaan Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT Republik Indonesia ke-79 berjalan tertib, khidmat dan sukses bertempat di ruang kaca Serambi Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/08/2024).

BACA JUGA  Personil Polsek Halau Angkutan Batubara yang Melintas di Siang Hari Menuju Kantong Parkir 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung mengukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Batang Hari yang ditandai dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia serta Pernyataan Pengukuhan dan dilanjutkan dengan pemasangan kendit kepada 34 anggota Paskibraka yang terdiri dari 19 putra dan 15 putri terpilih dari masing-masing sekolah tingkat SLTA sederajat se Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Upacara pengukuhan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Batang Hari, Kaban Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD, anggota TNI-Polri, serta keluarga/orang tua dari para anggota Paskibraka.

Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Batang Hari dan diikuti oleh forkopimda serta kepala OPD dan diakhiri dengan Photo bersama. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB