Fadhil Serahkan Sertifikat PTSL, Wakaf dan Beasiswa

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief hadir menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL), sertifikat wakaf dan penyerahan beasiswa Batanghari TANGGUH tahun 2023 se-Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (21/02/2024) kemarin.


Adapun penerima sertifikat PTSL berjumlah 128 penerima,untuk sertifikat tanah wakaf sebanyak 22 sertifikat dan beasiswa Batang Hari Tangguh yang di serah kan sebanyak 252 penerima manfaat masyarakat dalam lingkup Kecamatan Bajubang.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari atas program PTSL dan tanah wakaf berjalan dengan baik.

” Saya ucapkan selamat kepada penerima sertifikat,semoga dengan ini memberi manfaat nyata dalam kehidupan,” kata Bupati Fadhil.

Ia juga menjelaskan, bahwa beasiswa Batanghari TANGGUH merupakan implementasi visi misi 36 program perioritas Pemerintah Daerah untuk masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi untuk mahasiswa/pelajar .

BACA JUGA  Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Di kesempatan ini dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Batanghari,Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari,OPD terkait, Forkopimcam Bajubang dan masyarakat. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB