Humas Jalan Khusus Minta Awak Media Naikan Terus Pungutan di Jalan Koto Boyo

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – M Baki Ketua BPD Koto Boyo sekaligus humas dalam kegiatan pungutan jalan, meminta awak media untuk menaikkan terus berita tentang pungutan di jalan khusus Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/12/2024).

“Kato ke kawan-kawan naikan trus, bukan  kebal hukum yang dibilang pungli seperti apa  dan jalan Pemda yang mana. Kalau jalan pungutan limo puluh itu jalan pribadi kalau orang memberi konfirmasi keberatan bayar tidak usah lewat jalan itu,” tulisnya melalui via WA.

“Buatlah jalan sendiri dan alasan punglinyo dimano. Kami limo puluh belum. Tigo bulan mobil BB kapasitas jalan cor beton sedangkan jalan Pemda cuma 8 ton, maka dengan itu Pemda melarang yang berkapasitas 8 ton. Yang asli pungutan di jalan nasional diam,” tambahnya.

Baki membeberkan nama-nama kepemilikan jalan tersebut yakni, Hopis  500m, Aku 500m, Pak suhai  300m, Pendi 700m, Tanah misman 100m, Saliah 100m.

“Izin pembangunan jalan itu tidak ada dari Pemda,” singkatnya.

Informasi yang didapat dari warga setempat, di tahun yang lalau sebelum adanya pungutan, memang ada rapat, membahas pungutan itu. Sayangnya Baki tidak mau menjawab lebih jelas siapa saja pihak-pihak yang ikut rapat.

BACA JUGA  Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Batang Hari Gelar Job Fair

Terindikasi kuat pungutan jalan itu sudah mendapatkan restu dari APH maupun Pemda, pasalnya sudah kurang lebih satu tahun beroperasi. Disinyalir kuat jalan khusus Koto Boyo menjadi syarat korupsi, karena diduga kuat adanya pihak-pihak pejabat maupun yang berwenang mendapatkan upeti dari hasil pungutan.

Diketahui, Jalan Khusus adalah Jalan yang dibangun dan dipelihara untuk kepentingan sendiri oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau instansi Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah selain Penyelenggara Jalan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Paparkan Tantangan Setelah Dilantik di Acara Ijtima

Jalan Khusus dikategorikan menjadi 3 (tiga):

a. Jalan Khusus yang hanya digunakan sendiri dengan jenis, ukuran, dan muatan sumbu terberat kendaraan yang tidak sama dengan kendaraan yang digunakan untuk Jalan Umum;

b. Jalan Khusus yang hanya digunakan sendiri dengan jenis, ukuran, dan muatan sumbu terberat kendaraan yang sama dengan kendaraan yang digunakan untuk Jalan Umum; dan

c. Jalan Khusus yang digunakan sendiri dan diizinkan digunakan untuk Jalan Umum. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB