Humas Jalan Khusus Minta Awak Media Naikan Terus Pungutan di Jalan Koto Boyo

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – M Baki Ketua BPD Koto Boyo sekaligus humas dalam kegiatan pungutan jalan, meminta awak media untuk menaikkan terus berita tentang pungutan di jalan khusus Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/12/2024).

“Kato ke kawan-kawan naikan trus, bukan  kebal hukum yang dibilang pungli seperti apa  dan jalan Pemda yang mana. Kalau jalan pungutan limo puluh itu jalan pribadi kalau orang memberi konfirmasi keberatan bayar tidak usah lewat jalan itu,” tulisnya melalui via WA.

“Buatlah jalan sendiri dan alasan punglinyo dimano. Kami limo puluh belum. Tigo bulan mobil BB kapasitas jalan cor beton sedangkan jalan Pemda cuma 8 ton, maka dengan itu Pemda melarang yang berkapasitas 8 ton. Yang asli pungutan di jalan nasional diam,” tambahnya.

Baki membeberkan nama-nama kepemilikan jalan tersebut yakni, Hopis  500m, Aku 500m, Pak suhai  300m, Pendi 700m, Tanah misman 100m, Saliah 100m.

“Izin pembangunan jalan itu tidak ada dari Pemda,” singkatnya.

Informasi yang didapat dari warga setempat, di tahun yang lalau sebelum adanya pungutan, memang ada rapat, membahas pungutan itu. Sayangnya Baki tidak mau menjawab lebih jelas siapa saja pihak-pihak yang ikut rapat.

BACA JUGA  Begini Modus yang Digunakan Mafia Tanah

Terindikasi kuat pungutan jalan itu sudah mendapatkan restu dari APH maupun Pemda, pasalnya sudah kurang lebih satu tahun beroperasi. Disinyalir kuat jalan khusus Koto Boyo menjadi syarat korupsi, karena diduga kuat adanya pihak-pihak pejabat maupun yang berwenang mendapatkan upeti dari hasil pungutan.

Diketahui, Jalan Khusus adalah Jalan yang dibangun dan dipelihara untuk kepentingan sendiri oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau instansi Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah selain Penyelenggara Jalan.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Tebo Lakukan Pendalaman Izin Usaha Pengangkutan BBM Kelompok Tani Madu

Jalan Khusus dikategorikan menjadi 3 (tiga):

a. Jalan Khusus yang hanya digunakan sendiri dengan jenis, ukuran, dan muatan sumbu terberat kendaraan yang tidak sama dengan kendaraan yang digunakan untuk Jalan Umum;

b. Jalan Khusus yang hanya digunakan sendiri dengan jenis, ukuran, dan muatan sumbu terberat kendaraan yang sama dengan kendaraan yang digunakan untuk Jalan Umum; dan

c. Jalan Khusus yang digunakan sendiri dan diizinkan digunakan untuk Jalan Umum. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri
Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang
Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35 WIB

Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:26 WIB

Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:08 WIB

Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Berita Terbaru

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB

Batanghari

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:16 WIB