Jalan Kota Jambi Ditanami Pohon Pisang, Jamhuri: Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Opini, Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Pernyataan PPK jalan Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi sebagaimana yang di lansir oleh Tribun Jambi edisi selasa 4 April 2023 merupakan suatu kesombongan dan bahasa keangkuhan yang dikemas dalam kalimat kejujuran tak bernilai.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan tentang betapa rendah dan tidak kredibilitas oknum Kontraktor pelaksana yang dimenangkan dalam lelang tender kegiatan dimaksud serta yang tidak memiliki akuntabilitas sebagai pejabat negara/daerah.

BACA JUGA  Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

 

Disinyalir Nama Badan Hukum (kontraktor) tersebut merupakan hasil dari asal tunjuk hingga pelaksanaan kegiatan menunggu alat berat yang masih berada di Merlung (Tanjab Barat).

 

Sekaligus merupakan pernyataan yang mengisyaratkan bahwa Pemerintahan rezim Jambi Mantal merupakan pemerintahan yang tidak memiliki wibawah dan ettos kerja yang rendah.

 

Batang pisang itu sendiri merupakan ungakapan pemberian simbolisasi oleh masyarakat tentang cacat logika dari Nalar yang sakit oknum pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sebut Mana Ada Perusahaan yang Jujur Terkait BPHTB, Usman: Mengapa Tidak Ambil Tindakan

 

Atau semacam filosofi mata Pahat, bergerak setelah dihantam keras dan beratnya palu pendorong gerakannya.

 

Pernyataan yang bersangkutan mengenai volume jalan dan akumulasi anggaran tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan keterangan pada dokumen lelang yang menyatakan dana tersebut dengan peruntukan bagi perbaikan ruas jalan dari jalan Ade Irma Suryani dan jalan syiwabessi, artinya dana itu untuk ruas jalan yang lebih dari 1 KM.

BACA JUGA  Tak Kunjung Tercatat oleh Disnakerin Batang Hari, F Hukatan akan Gelar Unjuk Rasa

 

Sekaligus merupakan petunjuk agung dari Sang Kholik tentang Kabinet Jambi Mantap yang diisi oleh orang-orang amatiran dan sama sekali tidak memahami Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

 

Kabinet Pemerintah rezim Jambi Mantap gagal memahami arti daripada kata Pengabdian dan Tupoksi Pemerintah. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB