Babak Baru, Abang Kandung Lapor Adiknya Dokter Gigi Diduga Palsukan Tandatangan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dokter Gigi berinisial FIA Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Mersam bersama suaminya dosen UIN menemukan babak baru, Jumat (29/08/2025).

Kali ini, Toni Ardiansyah abang kandung dari FIA laporkan FIA ke Polres Batang Hari. Pasalnya, tandatangan Toni Ardiansyah yang dibuat oleh FIA di dalam surat keterangan ahli waris dipalsukan olehnya dan dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dan dikuatkan oleh Camat Muara Bulian.

“Biar dia adik saya sendiri, tapi dia sudah menghalalkan segala cara dan saya ingin dia masuk ke penjara, karena selama ini kerjaan tidak pernah benar dan selalu menipu kami di dalam keluarga,” kata Toni Ardiansyah.

Dia juga mengatakan, bahwa selain dokter gigi ini, suaminya yang berinisial KMN juga ikut terlibat di dalam proses penjualan sepihak pada bangunan dan tanah warisan milik orang tuanya. Dan ini sudah viral di berbagai media, bahwa suami istri ini ingin mencoba menggelapkan tanah warisan yang merupakan harta warisan.

“Saya tidak tahu bahwa mereka sudah mengambil uang orang dan merupakan pembeli harta warisan orang tua saya dan kabarnya suaminya ini adalah dosen yang mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Dan saya juga belum kenal dengan suaminya ini,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, terkait dengan persoalan pemalsuan tandatangan yang dibuat oleh dokter gigi ini harus segera di tindaklanjuti dan dirinya minta pihak kepolisian profesional di dalam menangani perkara ini.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

“Tidak saya kasih ampun dan ini sudah berkali-kali, kami sebagai adik beradik nya ditipu dengan cara yang seperti ini.”

“Saya harap kedua suami istri ini masuk ke penjara, karena mereka orang yang berpendidikan tidak mengetahui aturan agama dalam hak waris yang saat ini mereka coba jual ke salah seorang pengusaha elektronik di Batang Hari,” jelasnya.

Supriyansyah, yang merupakan adik kandung dari Dokter gigi ini juga meminta kepada pihak kepolisian segara memproses Dokter gigi dan juga dosen UIN Jambi.

BACA JUGA  Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Karena selama ini mereka berdua ingin mencoba menggelapkan dengan cara menjual harta warisan peninggalan orang tuanya.

“Saya juga sudah mendatangi UIN Jambi dengan niat ingin ketemu langsung dengan dosen ini, karena dia terlibat membenarkan bahwa bangunan dan tanah itu adalah harta istrinya, lalu mereka berdua mencoba meminta uang sebesar Rp600 kepada si pembeli dengan alasan ingin mengembalikan nama sertifikat atas nama orang tua saya ke pembeli,” paparnya.

Sementara itu, terkait dengan laporan Toni Ardiansyah, berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBPP/ 305/ VIII/ 2025/ Reskrim. Toni benar melaporkan suatu peristiwa yang diduga tindakpidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB