Heboh, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batin XXIV Terkesan Asal-asalan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Heboh di Facebook pembangunan jalan lingkungan di RT 04-03 Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan nilai kontrak Rp. 368.619.000 APBD (pinjaman) TA 2022, Minggu (04/12/2022).

Pemilik akun Robby Zulhad S mengunggah beberapa foto pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

“Kalau kemaren di kecamatan Pemayung di pulau raman 11.2 M, ini di kecamatan batin 24 proyek ratusan juta, pekerjaan nya asal asalan yang dirugikan tetap masyarakat, uang rakyat,” tulisnya di unggahan foto proyek pembangunan jalan di Kecamatan Batin XXIV.

Ia menambahkan, “Kedepan lihat kreteria kontraktornya, profesional apa kontraktor dadakan. Jangan nanti jalan di bangun habis masa pemeliharaan jalan nya hancur dan masyarakat hanya menikmati nya sesaat, padahal pengerjaan nya yang tidak benar. Jangan lupa bahagia,” ungkap Robby Zulhad S.

Unggahan tersebut mendapat respon dari warganet lainnya, dengan memberikan berbagai komentar.

“Ini kerjaan nya tidak benar ini ngabisi uang rakyat ini tapu susah juga sudah tau salah kadang oknum kadisnya melindungi konraktor nya susah omong paya ucap,” komentar Robydarwis.

Sulaiman Bakar mengatakan, “kelemahan kita om..kalau kita minta RAB ke dinas, dia tidak mau memberi, jadi masyarakat tidak bisa ngawasi konraktor saat dio berkerja. Padahal sekarang sudah zaman keterbukaan publik,” tulisnya.

BACA JUGA  PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Dengan unggahan tersebut, Kadis Perkim Kabupaten Batang Hari A. Somad dengan akun facebook miliknya (Messy Neymar) menanggapi unggahan Robby Zulhad S dan komentar warganet lain.

“Maaf saya selaku kepala dinas tidak pernah melindungi oknum kontraktor bahkan kami minta peran masyarakat untuk sama-sama mengawasi agar pekerjaan sesuai spek,” ucapnya.

Ditambahkannya, “Satu hal lagi setiap pembayaran kita akan uji lab kalau tidak sesuai tentunya kita tidak akan dibayarkan karena ini uang negara bukan pribadi,” tulis Kadis Perkim.

BACA JUGA  Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan - Pompa Air

Terhadap kritikan masyarakat dan warganet A. Somad (Messy Neymar) mengatakan, Dirinya tidak tersingung dan tidak pernah alergi dengan kritikan.

“Justru kami berterima kasih untuk kritik sarannya agar pekerjaan sesuai spek,” imbuhnya.

Ia menegaskan terkait pekerjaan jalan tersebut akan dilakukan uji laboratorium.

“Kita investigasi karena ada uji Lab klao tidak sesuai dengan spek yang kami minta akan kita bongkar. Kita ada mekanismenya nanti tetap diuji Lab terkadang kasat mata dengan hasil Lab tidak sama, kalau hasil uji Lab tidak sesuai tentunya kita bongkar,” tegas A Somad (Messy Neymar). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB