Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi — Diduga terjadi praktik monopoli kartu anggota oleh oknum pengurus Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mutiara Sawit Semesta (MSS).

Informasi ini disampaikan oleh sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa ketua SPTI berinisial ML diduga memegang hingga 10 kartu anggota untuk dijadikan alat bisnis dengan menyerahkannya kepada pihak lain, Selasa (02/12/2025).

Sumber tersebut menjelaskan bahwa oknum ketua diduga memberikan kartu anggota tersebut kepada orang luar untuk bekerja melakukan bongkar muat di lingkungan PKS PT MSS. Hasil upah kerja bongkar muat kemudian diduga dibagi dua antara pemegang kartu dan oknum ketua SPTI tersebut.

Tidak hanya ML, sumber juga menyebutkan bahwa beberapa pengurus lain berinisial MS, SB, dan LI turut memegang sekitar 10 kartu anggota yang diduga digunakan dengan pola serupa, sehingga praktik tersebut berlangsung secara terstruktur.

Dalam aturan keorganisasian, masa jabatan pengurus SPTI umumnya berkisar 3 hingga 5 tahun sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, menurut sumber, kepengurusan SPTI bongkar muat di PT MSS telah berjalan lebih dari 8 tahun tanpa pernah diganti atau dilakukan pemilihan ulang.

BACA JUGA  Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Muara Tembesi Menyambut Hari Kemerdekaan

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa struktur kepengurusan dibiarkan berjalan tanpa evaluasi, sehingga membuka ruang terjadinya praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan.

Sumber juga menyatakan bahwa buruh bongkar muat seharusnya didaftarkan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui organisasi SPTI. Namun, kenyataannya sebagian besar pekerja yang memiliki BPJS justru mendaftar secara mandiri, bukan melalui organisasi.

BACA JUGA  Viral Mengenai SPBU Sungai Bengkal, Ini Tanggapan Netizen

Selain itu, setiap mobil yang keluar dari PKS PT MSS setelah melakukan bongkar muat disebut diwajibkan membayar Rp40.000 per mobil kepada SPTI. Padahal, upah bongkar muat telah dibayarkan oleh pihak perusahaan. Praktik pungutan ini disebut memberatkan dan tidak memiliki dasar yang jelas.

 ML ketua pengurus SPTI saat di hubungi melalui pesan whatsaap, posisi nya lagi umroh, Maaf saya masih umroh katanya, saat di hubungi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB