Kasus Pembunuhan di Rantau Puri, Kasat Reskrim Imbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri

Suaralugas

- Penulis

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan M Nur (30) meninggal dunia terjadi di RT 06 desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Minggu (13/08/2023).

Korban M Nur (30) sempat dilarikan ke Rumah Sakit bahkan informasi yang didapat, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang telah menusukkan pisau ke tubuhnya, yang akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa tusukan pisau di tubuh korban yaitu di bagian dada kanan ada dua(2) tusukan juga ada di bagian punggung yang menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban MN.

Menurut keterangan dari istri korban Reni andini, Pada hari minggu tanggal 13 Agustus 2023 berkisar pukul 18.00 WIB suaminya pamit keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor tanpa memberi tahu mau ke mana suaminya pergi.

“Sekitar pukul 20.00 WIB saya dihubungi oleh sepupu saya baidillah yang tinggal di RT 03 desa Rantau Puri telah mengatakan suami saya telah di tujah orang, sekarang sudah di Rumah Sakit,” ucapnya

BACA JUGA  Proyek Rahasia Ilahi di Tebo Menjadi Sorotan

Begitu mengetahui hal tersebut Reni langsung menuju ke rumah sakit hamba Muara Bulian untuk memastikan keadaan suaminya.

Istri korban mengetahui asal dugaan awal peristiwa ini. Menurut Reni, suaminya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500.000 dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200.000 (nunggak).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelakunya adalah OKT dan adiknya yang bernama DO warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri.

BACA JUGA  Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Atas peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H., mengimbau kepada terduga pelaku agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan. Jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru