Rupa-rupa Spekulasi Politik Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Opini, suaralugas.com, Oleh: Usman Yusuf (Dewan Penasehat IWO Batanghari) – KONTESTASI Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat. Ini ditandai dengan tradisi tebar pesona para kontestan. Kesemua itu tak luput dari persepsi berbeda bagi kaum pemilih.

 

Lazimnya ada istilah pemain baru dan “pemain lama”. Untuk pemain baru dalam melakukan tebar pesona bak anak burung belajar terbang. Dia tak tahu ranting keras dan lembut tempat berlabuh. Sementara, para pemain lama memiliki ritme dan pengaturan tempo untuk tebar pesona. Maklum, sebagian mereka punya dosa tebar pesona masa lampau yang penuh dengan kepiluan.

 

Dalam pengamatan Penulis, salah satu faktor yang mendorong para kontestan melakukan jurus tebar pesona adalah doktrin dari partai bernaung. Jurus ini dilakukan cukup beralasan. Sebab, masih layak dan relevan untuk meraih simpati kaum pemilih.

 

Apalagi pemilh yang hanya memanfaatkan moment perhelatan berlangsung. Hal yang wajar dilakukan, karena sebagian besar ketika menjabat banyak yang mengabaikan para pemilih.

 

Tebar pesona para kontestan penuh rupa-rupa politik. Mereka terlihat gampang senyum, royal secara finansial, gemar membantu bahkan berani memberikan bingkisan dalam moment tertentu. Selain itu banyak lagi cara lain dalam melakukan tebar pesona.

BACA JUGA  Pertemuan Rutin DWP Sekretariat DPRD Halal Bihalal

 

Lalu, ketika ditanya apakah kontestan yang melakukan tebar pesona dengan cara membagi-bagikan bingkisan diperbolehkan. Pihak Bawaslu selaku lembaga pengawas kegiatan kepemiluan dipastikan gamang dalam menyikapi itu. Ini disebabkan, tahapan kampanye belum mulai.

 

Penulis mengingatkan, meskipun upaya tebar pesona dibolehkan, namun para kontestan diharapkan untuk tidak terlalu berlebihan, apalagi sampai overdosis.

 

Jika mengacu pada tahapan Pemilu 2024. Masa kampanye Pemilu dimulai dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.

 

Kemudian, masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024. Pemungutan suara 14 Februari 2024.

 

Apakah setiap Parpol sudah memenuhi quota semua Caleg?Jika mengacu pada kesiapan di April 2023 ini, sudah dipastikan masing-masing Parpol sudah mengisi nama Caleg disetiap ruang quota. Namun, memenuhi semua quota setiap Dapil belum diketahui secara pasti.

BACA JUGA  DPRD Dapil IV Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

 

Tapi jangan salah, para petinggi Parpol di Batang Hari sudah saling klaim sebagai pemenang pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, jika dihitung terhadap angka yang diklaim, melebihi jumlah kursi di parlemen Batang Hari.

 

Ya namanya juga klaim.Terkadang klaim yang tinggi tak sesuai dengan upaya rekrutmen Caleg yang sulit. Betapa tidak, setiap para kontestan memiliki matematika dan perhitungan berbeda dalam berkontastasi.

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB